Perkuat Integritas Lembaga, OJK Cirebon Gelar Penandatanganan Pakta Integritas 2026
Cirebon,- Dalam upaya memperkuat penerapan tata kelola organisasi yang baik serta menumbuhkan budaya integritas, akuntabilitas, dan kinerja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Penandatanganan Pakta Integritas, Kesepakatan Kinerja Satuan Kerja, dan Project Charter Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh satuan kerja OJK.
Di wilayah Cirebon, penandatanganan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor OJK Cirebon, baik pegawai organik maupun Tenaga Kerja Ahli Daya.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjunjung tinggi nilai integritas, akuntabilitas, serta peningkatan kinerja organisasi secara konsisten, khususnya di tingkat daerah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan serta pengembangan sektor jasa keuangan berjalan secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pencapaian kinerja yang optimal,” ujarnya.
Agus menjelaskan, Pakta Integritas menjadi pernyataan komitmen seluruh jajaran OJK untuk selalu menjunjung tinggi independensi, objektivitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Pakta ini sekaligus menegaskan tekad bersama dalam mencegah benturan kepentingan serta menjaga kepercayaan publik terhadap OJK sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, OJK Cirebon kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan performa satuan kerja. Langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan peran strategis OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pemerataan akses keuangan di wilayah Ciayumajakuning.
“Dengan landasan komitmen bersama yang kuat, kami optimistis seluruh program kerja tahun 2026 dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” pungkas Agus. (HSY)














