BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Jakarta,- BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menegaskan kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun di seluruh Indonesia, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat.

Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (9/3/2026).

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta Program JKN selama perjalanan mudik.

Pujo menjelaskan, Posko Mudik BPJS Kesehatan akan hadir pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi, yakni Pelabuhan Merak (Banten), Terminal Pulo Gebang (Jakarta Timur), Rest Area Tol 88A Cipularang (Purwakarta), Rest Area Tol 166A Cipali (Majalengka), Rest Area Tol 429A Ungaran (Semarang), Rest Area Tol 519A Masaran (Sragen), Terminal Purabaya (Sidoarjo), serta Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar).

‘Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto menyampaikan peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital untuk mengakses administrasi kepesertaan selama libur Lebaran.

Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga mengakses berbagai layanan administrasi lainnya secara mandiri tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Selain itu, peserta juga dapat mengecek status keaktifan kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan, sehingga kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” kata Akmal.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menambahkan peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.

Jika Puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka peserta tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.

Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat bagi peserta PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan demikian terapi yang dijalani peserta tetap dapat berjalan tanpa hambatan selama periode libur Lebaran,” ujar Abdi.

BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Jika biaya pelayanan kesehatan melebihi jumlah tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, mengatakan rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.

Ia menegaskan, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dengan menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan cuci darah.

“Rumah sakit tetap menyediakan layanan selama periode libur Lebaran. Kehadiran Posko Mudik BPJS Kesehatan juga semakin meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” kata Bambang.

Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai momentum Lebaran memang membutuhkan upaya ekstra dari berbagai pihak, termasuk dalam penyelenggaraan layanan kesehatan melalui Program JKN.

Menurutnya, yang paling penting adalah memastikan peserta tidak mengalami kendala administratif ketika membutuhkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Kami tentu tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan. Karena itu masyarakat perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” ujar Tulus.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik, baik dari sisi fisik maupun mental.

“Perjalanan mudik sering kali melelahkan. Karena itu masyarakat perlu menjaga kondisi tubuh dengan baik, beristirahat cukup, serta memperhatikan kesehatan mental agar tetap prima selama perjalanan,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Polri, Sandhi Wiedyanoe, menyebut pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode libur Lebaran 2026 untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan.

“Dari berbagai kajian yang dilakukan, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” jelas Sandhi. (HSY)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *