Bahayakan Perjalanan Kereta Api, Begini Cara PT KAI Tindak Pelaku Terobos Palang

Tilang terobos pintu perlintasan

Cirebon – Banyak pengguna jalan di Kota Cirebon nekat menerobos palang pintu perlintasan kereta api meski sudah tertutup dan sirine peringatan berbunyi. Menanggapi hal ini, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota (Ciko) kini intensif menindak pelanggaran dengan tilang.

Dalam pantauan di pintu perlintasan Jl. Slamet Riyadi (Krucuk), Kamis (19/9/2024), sejumlah pengendara sepeda motor tertangkap basah melanggar aturan dengan menerobos pintu yang sudah tertutup. Beberapa pengendara bahkan mencoba memutar arah saat melihat petugas, mengabaikan sinyal peringatan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto, melalui Kasat Lantas AKP Ngadiman, menjelaskan bahwa penegakan hukum dilakukan untuk mencegah kecelakaan fatal.

“Kami menerapkan tilang langsung di lokasi dan sistem ETLE tergantung pelanggaran. Tujuannya untuk mencegah potensi kecelakaan yang bisa berakibat fatal,” ujarnya.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, menekankan pentingnya disiplin dalam melintas di perlintasan sebidang.

“KAI rutin melakukan sosialisasi keselamatan. Sayangnya, masih banyak pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan perjalanan kereta api,” katanya.

Menurut Rokhmad, pelanggaran di perlintasan sebidang dapat dikenakan sanksi pidana kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp750.000 sesuai UU No. 22 Tahun 2009.

Data menunjukkan bahwa pada 2024, sudah tercatat 272 korban kecelakaan di perlintasan se-Indonesia, dengan 101 di antaranya meninggal dunia.

Sebagai bagian dari peringatan HUT ke-79 KAI dan HUT ke-69 Korlantas Polri, PT Kereta Api Indonesia bekerja sama dengan Korlantas Polri menyelenggarakan sosialisasi keselamatan di 13 titik di Pulau Jawa dan Sumatera, termasuk di Kota Cirebon.

BACA JUGA :  5 Layanan Keliling yang Sering Diabaikan tapi Tetap Dibutuhkan

Kegiatan ini melibatkan Satlantas Polres Cirebon Kota, PT KAI Daops 3 Cirebon, Dishub Kota Cirebon, dan komunitas pecinta kereta api. Makin Tahu Indonesia.

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *