Bawaslu Kota Cirebon Teken MoU dengan Kemenag, Fokus pada Pendidikan Demokrasi
BisnisCirebon.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon dalam rangka memperkuat pendidikan demokrasi dan wawasan kebangsaan bagi generasi muda.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di kantor Kemenag Kota Cirebon, Senin (25/8/2025).
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, menjelaskan kerja sama ini akan difokuskan pada pemberian pemahaman demokrasi kepada pelajar Madrasah Aliyah (MA) serta para santri di pondok pesantren.
“Alhamdulillah, kami bersama Kemenag Kota Cirebon sepakat menjalin kerja sama terkait pendidikan demokrasi dan wawasan kebangsaan bagi pelajar MA maupun santri pondok pesantren,” ujar Devi.
Devi menegaskan, pendidikan demokrasi penting agar generasi muda tidak hanya memahami demokrasi sebatas proses Pemilu atau Pilkada, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri. Ia menambahkan, kerja sama ini juga mencakup penguatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Melalui kerja sama ini, kami menggandeng Kemenag untuk memastikan mereka yang berusia 17 tahun bisa masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan,” jelas Fajri.
Pasca-penandatanganan MoU, Bawaslu bersama Kemenag akan segera melaksanakan program edukasi demokrasi dan wawasan kebangsaan di madrasah dan pesantren.
“Kami berharap program ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai demokrasi kepada generasi muda,” tandas Devi.
Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon, Hj. Riana Anom Sari, menyambut baik kerja sama tersebut.
“Mudah-mudahan langkah ini menjadi awal yang baik untuk memberikan pembelajaran mengenai nilai-nilai demokrasi dan wawasan kebangsaan kepada pelajar maupun santri,” ujarnya.**














