Baznas Kota Cirebon Salurkan Bantuan Rp160 Juta untuk 1.000 Penerima
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon menyalurkan bantuan kepada sekitar 1.000 penerima manfaat dalam kegiatan yang digelar di Gedung Islamic Center At-Taqwa, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio.
Penyaluran bantuan mencakup berbagai sektor, mulai dari guru ngaji, marbot masjid, petugas pengangkut sampah, hingga bantuan pendidikan, paket sembako bagi imam masjid, modal usaha, kursi roda, serta bantuan keranda.
Ketua Baznas Kota Cirebon, H. Hamdan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari lima program unggulan Baznas.
“Program ini meliputi Cirebon Cerdas dengan bantuan biaya pendidikan bagi 21 penerima, Cirebon Taqwa berupa bantuan keranda untuk 3 penerima, Cirebon Mandiri dengan bantuan modal usaha bagi 49 penerima, serta Cirebon Sehat yang memberikan 5 unit kursi roda,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui program Cirebon Peduli, bantuan juga diberikan kepada imam masjid, marbot, guru ngaji, hingga petugas pengangkut sampah dengan jumlah penerima mencapai sekitar 1.000 orang.
“Selain itu, melalui Program Cirebon Peduli, kami menyalurkan bantuan kepada imam masjid, marbot, guru ngaji, dan petugas pengangkut sampah dengan total penerima mencapai sekitar 1.000 orang,” kata Hamdan.
Menurutnya, total anggaran yang disalurkan dalam kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp160 juta. Dana tersebut berasal dari Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat.
“Ini merupakan amanah dari para donatur yang kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami pastikan penyalurannya tepat sasaran,” ungkapnya.
Hamdan menyebutkan, nilai bantuan yang disalurkan tahun ini relatif sama dengan tahun sebelumnya. Baznas berkomitmen menjaga konsistensi dalam membantu masyarakat, khususnya yang membutuhkan dukungan ekonomi.
“Harapannya, kehadiran Baznas bisa benar-benar membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon. Ini juga bagian dari sinergi kami dengan pemerintah daerah,” jelasnya.
Dalam menentukan penerima manfaat, Baznas melakukan pendataan melalui usulan dari tingkat RT, RW, hingga kelurahan. Data tersebut kemudian diverifikasi dan disesuaikan dengan basis data yang dimiliki Baznas.
Di akhir, Hamdan mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas sebagai lembaga resmi yang dipercaya pemerintah dalam mengelola dana umat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berzakat melalui Baznas, karena ini lembaga resmi yang dipercaya untuk mengelola dan menyalurkan dana umat secara transparan dan tepat sasaran,” pungkasnya.**














