Cegah Laju Omicron, Kapolri Akan Berikan Reward dan Punishment Bagi Petugas Gabungan Karantina yang Melakukan Ini!

ARAHMURIA- Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si berikan pengarahan kepada rekan petugas gabungan karantina terkait peluncuran aplikasi monitoring karantina presisi.

Dalam pengarahan yang dikutip oleh Arah Muria dari akun Twitter Polres Trenggalek tersebut dijelaskan bahwa pihak Kapolri akan memberikan reward dan punishment terkait sistem karantina.

Adapun hal itu dilakukan agar Indonesia bisa mencegah naiknya kasus Covid-19 varian Omicron yang baru-baru ini ditemukan di Indonesia.

“Tentunya bagi rekan-rekan apalagi dengan adanya tambahan aplikasi tadi, kalau kemudian rekan-rekan bisa mendeteksi ada masyarakat yang mencoba untuk keluar namun tertangkap oleh rekan-rekan, tentunya kami (kepolisian) sepakat, kalian akan kita berikan reward terhadap yang mampu menangkap dan mengamankan masyarakat yang di karantina yang belum waktunya untuk keluar,” jelasnya.

Jenderal  Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.Si. juga menyampaikan bahwa kapolri akan memberlakukan punishment atau hukuman kepada oknum yang membantu masyarakat untuk keluar atau kabur dari karantina sebelum waktunya.

“Kita juga melakukan pengawasan, kalau sampai termonitor ada konspirasi melepas, membebaskan yang belum waktunya. Maka kami juga tidak segan-segan memberikan hukuman atau punishment,” tegasnya.

Adapun hal ini dilakukan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk membentengi sekaligus mencegah penularan Omicron lebih jauh di Indonesia.

 

 

Spread the love

BACA JUGA :  Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045 di Rapim Polri

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *