Gagalkan Jaringan Lintas Wilayah, Polres Garut Ringkus Lima Anggota Komplotan Curanmor di Leles

Polres Garut berhasil membongkar dan meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berjumlah lima orang yang beraksi secara terorganisir. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, dengan mengamankan barang bukti lima unit sepeda motor dan satu unit mobil.

Kepala Polsek Leles, AKP Wawan, mengatakan kelima pelaku tersebut merupakan satu jaringan curanmor lintas wilayah yang telah beberapa kali beraksi di Kabupaten Garut.

Pengungkapan komplotan ini berawal dari laporan masyarakat terkait percobaan pencurian dua sepeda motor di Kampung Salamnunggal, Leles, pada Jumat (31/10) pagi. Korban segera melapor ke Polsek Leles, yang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut hingga berhasil mengantongi identitas para pelaku.

AKP Wawan mengungkapkan, penyelidikan intensif tim gabungan kepolisian berhasil melacak para pelaku hingga ke luar daerah. Dua pelaku awal ditangkap di wilayah Bandung. kemudian Pengembangan kasus  mengarah pada penangkapan pelaku lainnya, hingga totalnya menjadi lima orang.

Kelima pelaku berasal dari berbagai wilayah, termasuk Pakenjeng dan Leles (Garut), Rancaekek (Bandung), Cimanggung (Sumedang), dan Salawu (Tasikmalaya).

Selain alat perusak kunci, polisi menyita total lima unit sepeda motor dan satu unit mobil Toyota Avanza. Para pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah tempat di Garut, seperti Kecamatan Leles, Samarang, Kadungora, dan Cisurupan.

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Leles untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Rabu (5/11), seraya menegaskan keseriusan Polres Garut dalam memberantas kejahatan curanmor.

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *