Imbas Longsor Pranten-Dieng, 3 Desa Ini Terancam Dilanda Banjir Bandang
Pihak BPBD pun telah mengingatkan pada perangkat desa untuk siaga, mengingat curah hujan yang tinggi di wilayah tersebut.
“Selalu Koordinasi peringatan, cari lokasi evakuasi aman hingga menyiapkan orang-orang yang siaga,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Wihaji menyebutkan jika wilayah itu memang rawan longsor.
Sedangkan untuk penanganan longsor jalur Pranten-Dieng masih membutuhkan koordinasi dari beberapa pihak. Contohnya, lahan itu adalah milik Perhutani.
“Lalu juga ada kewenangan Lingkungan Hidup, ada juga wewenang kabupaten,” tuturnya.
Terkait dengan alih fungsi lahan hutan menjadi ladang kentang, hal itu menjadi wilayah Perhutani. Sebab, perhutani menjadi pemilik masa tanah di lokasi longsor itu.***














