Kantor Hukum Riyan Budiyanto, SH & Partners Dampingi Korban Penyalahgunaan AI

Bisniscirebon.com: Kasus dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) mencuat di Kota Cirebon. Dua orang siswi menjadi korban editan foto bermuatan asusila yang diduga dilakukan oleh tiga siswa, masing-masing berinisial V, RA, dan I yang ketiganya masih pelajar dan duduk di SMAN Kota Cirebon.
Kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Riyan Budiyanto, SH & Partners, mendampingi korban bersama orang tuanya untuk membuat laporan resmi ke Polres Cirebon Kota.
“Kami melaporkan permasalahan hukum ini demi rasa keadilan untuk klien kami, yang fotonya diambil dari akun media sosial kemudian diedit menjadi foto telanjang menggunakan AI. Akibatnya, klien kami mengalami trauma mendalam,” ungkap Riyan Budiyanto.
Menurutnya, langkah hukum diambil karena pihak sekolah hanya memberikan sanksi berupa surat peringatan (SP) kepada para terduga pelaku. Padahal, perbuatan tersebut dinilai telah melanggar hukum serta merusak masa depan korban.
“Kami meyakini masih ada korban lain yang menjadi sasaran editan foto AI oleh terduga pelaku, namun belum berani untuk bersuara. Oleh karena itu, proses hukum adalah langkah yang paling tepat,” tegasnya.
Riyan juga menolak undangan pertemuan mediasi yang dijadwalkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon pada Senin (25/8/2025).
Ia menilai penyelesaian hukum harus diutamakan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
“Kami percaya Polres Cirebon Kota dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban,” tambahnya.
Riyan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar terang benderang, dan berharap proses hukum dapat memulihkan trauma yang dialami korban.
“Kami turut berempati kepada para korban. Semoga keadilan yang diperoleh nanti dapat memulihkan luka psikologis akibat peristiwa ini,” tandasnya.(Regina)