Kapolsek Dramaga Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Jalin Sinergi dengan Pemerintah Desa
Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., bersama Kepala Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga, serta didukung Camat Dramaga dan Danramil Kec. Ciomas, melaksanakan penanaman jagung serentak di tujuh kecamatan Kabupaten Bogor pada Selasa (29/7/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Program Presiden RI dan Wakil Presiden RI dalam rangka ketahanan pangan menuju Indonesia Maju dan Berdaulat.
IPTU Desi Triana menjelaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan pemerintah desa. “Kami ingin memastikan bahwa Kepolisian selalu hadir dan siap mendukung upaya pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya. “Dengan adanya komunikasi yang baik, kita dapat bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.”
Kapolsek Dramaga juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga Harkamtibmas. Polsek Dramaga Polres Bogor akan terus melakukan kegiatan sambang dan koordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat untuk membantu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Kecamatan Dramaga.
Lebih lanjut, IPTU Desi Triana menjelaskan bahwa kegiatan ini sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang berharap langkah ini akan memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat, serta mendukung penuh program Presiden RI dan Wakil Presiden RI dalam ketahanan pangan.
“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindaklanjuti,” terang IPTU Desi. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri dan tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana.
Diharapkan dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyarakat dapat terus dijaga dan potensi kriminalitas dapat dicegah. Pengaduan ketertiban lingkungan dapat disampaikan melalui Desa, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondusifitas di desa.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa warga dapat melaporkan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal (TPPO), melalui Call Center 110 (24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.














