Pemda Kota Cirebon Lakukan Restocking Ikan untuk Pulihkan Populasi Perairan Umum

Pemda Kota Cirebon Lakukan Restocking Ikan untuk Pulihkan Populasi Perairan Umum

BisnisCirebon.com: Pemerintah Daerah Kota Cirebon, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP), melaksanakan kegiatan restocking ikan di perairan umum Kota Cirebon pada Kamis (17/10/2024). Sebanyak 50.000 ekor ikan disebar di dua sungai, yaitu Sungai Kedung Bunder Grenjeng dan Sungai Suba.

Kepala DKPPP Kota Cirebon, Elmi Masruroh, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan populasi ikan yang menurun akibat berbagai faktor seperti overfishing, pencemaran, dan perubahan habitat.

“Penyebaran benih ikan dilakukan di Sungai Kedung Bunder Grenjeng dan Sungai Suba,” ungkap Elmi kepada BisnisCirebon.

Benih ikan yang disebarkan merupakan bantuan dari Cabang PSDKP Wilayah Utara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat. Dari total 50.000 ekor, terdiri dari 10.000 ekor ikan nila dan 40.000 ekor ikan patin, dengan ukuran 3-5 cm.

“Kegiatan restocking ini bertujuan untuk memulihkan populasi ikan, meningkatkan keanekaragaman spesies, serta mendukung keseimbangan rantai makanan dan ekosistem perairan,” jelasnya.

Elmi menambahkan bahwa restocking ini juga dapat mendukung potensi ekonomi lokal melalui pariwisata dan kegiatan memancing, yang berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat. Namun, ia mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan alat tangkap yang merusak, seperti pestisida atau bahan kimia, yang dapat merusak ekosistem sungai.

Ke depannya, DKPPP Kota Cirebon berencana untuk meminta kembali bantuan benih ikan, khususnya jenis ikan tawes, dari Cabang PSDKP Wilayah Utara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat.

“Restocking di perairan umum ini dilakukan 2-3 kali dalam setahun, dan masa penyebaran hingga ikan dapat dipancing memakan waktu sekitar 2-3 bulan,” terangnya.

Elmi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan sungai, terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan yang dapat merusak ekosistem perairan.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memantau dan melindungi habitat ikan di perairan umum, agar populasi ikan dapat tumbuh dengan baik,” tutupnya. Makin Tahu Indonesia.

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *