Pemkot Cirebon Sepakat Tinjau Ulang Kenaikan PBB 1.000 Persen
BisnisCirebon.com – Setelah berbulan-bulan menyuarakan penolakan, keresahan warga Kota Cirebon terkait lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat mencapai 1.000 persen akhirnya mendapat respons serius dari pemerintah.
Puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon bertemu langsung dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, di Rumah Dinas Wali Kota pada Jumat (22/8/2025) sore. Pertemuan ini menjadi titik balik meredanya ketegangan antara masyarakat dan pemerintah.
Dalam dialog tersebut, warga sepakat menunda aksi demonstrasi sambil mengawal janji pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan PBB.
Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati, mengapresiasi langkah Pemkot yang langsung merespons aspirasi warga.
“Hari ini kami mendapat undangan khusus dari Wali Kota. Terima kasih juga kepada Forkopimda, terutama Kapolres, Kapolda Jabar, dan Wakapolda, yang telah menjaga kondusivitas Cirebon,” ujarnya.
Hetta menjelaskan ada tiga poin utama hasil pertemuan tersebut yakni kenaikan PBB 2023 akan dikaji ulang, dengan perkiraan penyesuaian hanya 10–20 persen, diskon PBB 50 persen berlaku hingga akhir 2025, termasuk bagi wajib pajak yang menunggak sejak 2024 dan pengajuan keberatan PBB tanpa syarat SKTM, sehingga lebih mudah diakses masyarakat.
“Pak Wali Kota ingin kebijakan ini lebih berpihak kepada warga. Bahkan yang sempat menerima tagihan naik hingga 1.000 persen, kini bisa mendapat diskon 50 persen,” ungkap Hetta.
Sementara itu, Wali Kota Effendi Edo memastikan pemerintah akan mengevaluasi aturan agar tidak lagi memberatkan masyarakat.
“Alhamdulillah, kami sudah berdiskusi dengan Paguyuban Pelangi. Peninjauan ulang sedang berjalan dan akan dikombinasikan dari 2023 hingga 2026,” tegasnya.
Menurut Edo, kenaikan PBB ke depan tidak akan sebesar sebelumnya, dan regulasi akan disesuaikan.
“Soal Perda jelas akan kami ubah. Masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan agar kebijakan pajak tahun 2026 lebih adil,” ujarnya.
Edo menambahkan, Pemkot sudah berkoordinasi dengan DPRD dan akan terus membuka ruang dialog.
“Saya ingin memastikan PBB ke depan tidak memberatkan, tetapi justru membantu masyarakat,” katanya.
Sebagai informasi, sejak Januari 2024 Paguyuban Pelangi Cirebon konsisten menolak kenaikan PBB yang dinilai tidak wajar. Mereka sempat melakukan aksi turun ke jalan, audiensi ke DPRD, hingga menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.**















