Paguyuban Pelangi Cirebon Kembali Tegaskan Tolak Kenaikan PBB 1000 Persen
Bisniscirebon.com: Paguyuban Pelangi Cirebon kembali tegaskan menolak kenaikan PBB di Kota Cirebon sebesar 1000 persen. Kenaikan PBB tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Kenaikan PBB tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan berdampak buruk pada iklim perekonomian di Kota Cirebon. Hal ini juga disuarakan oleh tokoh masyarakat serta LSM yang hadir dalam pernyataan sikap pada Selasa sore di salah satu hotel di Jalan Siliwangi.
Perwakilan dari Paguyuban Pelangi Cirebon Hetta Mahendrati Latumeten mengatakan, masyarakat Kota Cirebon baru saja melewati masa-masa sulit akibat Pandemi Covid-19 selama kurang lebih 3 tahun. Dibutuhkan upaya lebih keras untuk bangkit dalam bidang ekonomi, namun kabar tak sedap muncul setelah Pandemi Covid-19 yakni Pemerintah Daerah Kota Cirebon menaikkan PBB sebesar 1000 persen.
“Pandemi Covid-19 berakhir di tahun 2023 lalu, tapi dampaknya terhadap ekonomi rakyat belum selesai. Hingga saat ini dampak ekonomi masih terasa, di sisi lain Pemerintah Kota Cirebon telah mengambil kebijakan kenaikan PBB hingga 1000%,” katanya, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, ini adalah kebijakan yang keliru karena menyakiti hati rakyat, tidak melihat jeritan hati rakyat yang terdampak secara ekonomi.
“Ini adalah kebijakan yang keliru, tidak memperhatikan kondisi rakyat yang belum pulih dalam hal ekonomi. Karena untuk membayar PBB yang kenaikannya tidak masuk akal rakyat harus berhutang,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya menolak kenaikan PBB sebesar 1000% dan meminta Pemerintah Daerah Kota Cirebon untuk mengembalikan besaran PBB seperti sedia kala.
“Kami menolak kenaikan PBB 1000%, kami mohon kepada pemangku kebijakan di Kota Cirebon untuk mengembalikan PBB seperti semula,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, salah seorang tokoh masyarakat Surya Pranata mengaku, sebagai masyarakat tentu mencintai Kota Cirebon dan mendukung pembangunan, namun dengan kenaikan PBB 1000% dinilai tidak masuk akal.
“Kita yang hadir disini semuanya mendukung pembangunan di Kota Cirebon dan mencintai kota ini. Kami harap, Kota Cirebon bisa bangkit sejahtera,” katanya.
Ia berharap, Pemerintah Kota Cirebon dapat membuat kebijakan yang pro rakyat dan produktif tidak memberatkan rakyat.
“Kami berharap Pemerintah Daerah Kota Cirebon membuat kebijakan yang tidak meresahkan rakyat. Dengan kenaikan PBB yang tidak masuk akal, tentu kita keberatan. Oleh karena itu, kami berharap agar Perda Nomor 1 Tahun 2024 agar segera dihapus,” pungkasnya.(Regina)














