Polres Karawang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Tirtamulya, Warga Resah

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Karawang melakukan razia di sebuah area yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang. Langkah tegas ini diambil setelah warga melaporkan keresahan mereka terkait aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat sekitar.

Ketika petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam tersebut sudah dalam kondisi kosong dan tidak ada aktivitas perjudian yang berlangsung. Meski begitu, polisi berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik sabung ayam ilegal tersebut.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menegaskan bahwa video viral yang sempat beredar di media sosial bukanlah kejadian terkini. Menurutnya, rekaman itu sudah dibuat beberapa hari sebelumnya. “Video yang ramai di masyarakat itu bukan kejadian hari ini, tapi hasil rekaman beberapa hari lalu,” ujar Cep Wildan, Rabu 17 September 2025.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas menambahkan, pihaknya telah melakukan pengawasan intensif sejak awal pekan. Dari hasil pengecekan terbaru, polisi memastikan tidak ada lagi kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut. “Sejak Senin lalu, Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang terus melakukan patroli dan pengecekan. Hasilnya, tidak ada aktivitas perjudian yang ditemukan kembali,” tegas Cep Wildan.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan bila ada dugaan praktik perjudian atau aktivitas mencurigakan lainnya. Polres Karawang berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian dan aktivitas ilegal lainnya yang meresahkan masyarakat.

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *