Selama Agustus 2023, Polrestabes Semarang Berhasil Amankan 20 Tersangka Kasus Narkoba

ARAH SEMARANG – Selama periode Agustus 2023, Polrestabes Semarang, Jawa Tengah berhasil menangkap 20 orang pelaku dalam berbagai kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol.Irwan Anwar mengungkap, dari 20 tersangka tersebut, lima orang di antaranya merupakan residivis berbagai kasus kriminal.

“Diungkap 16 kasus di tingkat Polsek hingga Satuan Reserse Narkoba dengan 20 tersangka,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa empat tersangka berperan sebagai pengedar, sedangkan 16 orang sisanya merupakan pemakai narkoba.

Bersama para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 27,18 gram sabu-sabu, 19 butir ekstasi, serta 0,5 gram tembakau sintetis.

Selain itu diamankan pula tiga timbangan digital serta sejumlah alat hisap.

Kini, penyidik masih terus mendalami peran dan dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika di wilayah Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.***

Spread the love

BACA JUGA :  Penyanyi Dangdut VU Positif Menggunakan Sabu, Polisi Ungkap Siapa Sosoknya

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *