KPU Sebut Caleg Terpilih Tidak Perlu Mundur jika Ikut Pilkada 2024
BisnisCirebon.com: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan calon anggota legislatif (caleg) terpilih dalam Pemilu 2024 tidak perlu mengundurkan diri apabila mengikuti Pilkada 2024. “Tidak wajib mundur dari jabatan. Kan belum dilantik dan...














