Inovasi Pelayanan Publik: Kota Cirebon Perkenalkan Pembayaran Retribusi Sampah Melalui QRIS dan Virtual Account

Inovasi Pelayanan Publik: Kota Cirebon Perkenalkan Pembayaran Retribusi Sampah Melalui QRIS dan Virtual Account

BisnisCirebon.com: Mulai tanggal 1 Oktober 2024, warga Kota Cirebon dapat melakukan pembayaran retribusi untuk pelayanan dan pengelolaan sampah melalui metode virtual account dan QRIS. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi melakukan pembayaran secara tunai.

“Ini adalah langkah yang lebih mudah dan praktis. Kami berupaya mengembangkan inovasi ini,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, dr. Yuni Darti kepada wartawan pada hari Senin (21/10/2024).

Menurut Yuni, penerapan metode pembayaran ini merupakan bagian dari inovasi dalam pelayanan publik. Pihaknya berkomitmen untuk menjadikan layanan berbasis digital yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat.

“Di era digital ini, kami ingin semua proses menjadi praktis dan efisien. Semua ini demi kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan penggunaan virtual account dan QRIS, setiap pembayaran retribusi sampah akan langsung tercatat di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon. Hal ini akan membuat seluruh transaksi lebih transparan dan akuntabel.

“Setiap pemasukan dari retribusi sampah di Kota Cirebon akan terdata dengan jelas,” tegas Yuni.

Yuni juga menambahkan bahwa hingga bulan Oktober 2024, terdapat 64 pelaku usaha yang telah menjalin kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon. Ia mendorong para pelaku usaha di Kota Cirebon untuk berkomitmen dalam pengelolaan sampah.

“Pelaku usaha yang berkomitmen termasuk restoran, sekolah, kampus, hotel, dan mal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yuni menyatakan bahwa Pemkot Cirebon menargetkan penerimaan dari retribusi sampah sebesar Rp 4 miliar untuk tahun 2024. “Kami berharap target ini dapat tercapai,” harapnya. Makin Tahu Indonesia.

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *