Parkir Liar Mobil Rusak Trotoar di Jalan Wahidin Kota Cirebon
Cirebon,- Keberadaan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya kembali menjadi sorotan. Di Jalan Wahidin, Kota Cirebon, sejumlah mobil terlihat menggunakan trotoar sebagai area parkir, sehingga hak pejalan kaki terabaikan.
Pantauan di lokasi trotoar Jalan Wahidin Kota Cirebon dipenuhi kendaraan roda empat. Kondisi ini membuat fasilitas pedestrian tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan, beberapa bagian trotoar tampak retak dan mengalami kerusakan cukup parah.
Keluhan masyarakat yang sudah berlangsung lama tersebut akhirnya ditindaklanjuti oleh Lurah Sukapura, Diza Setya Aji Pambudi.
Bahkan Diza turun langsung ke lapangan bersama pengurus RT dan RW setempat untuk melihat kondisi trotoar yang rusak akibat parkir liar.
Diza menyayangkan masih rendahnya kesadaran sejumlah pihak dalam menjaga fasilitas umum. Menurutnya, trotoar dibangun untuk pejalan kaki, bukan untuk menampung kendaraan, terlebih mobil dengan beban berat.
“Kami mohon kepada pihak-pihak yang kendaraannya parkir sembarangan agar lebih memperhatikan fungsinya. Trotoar ini bukan tempat parkir,” ujar Diza kepada About Cirebon, Selasa (20/1/2026).
Ia mengungkapkan, praktik parkir di atas trotoar tersebut bukan hal baru. Peringatan sudah berulang kali disampaikan, baik oleh kelurahan maupun pengurus lingkungan setempat, namun belum diindahkan secara maksimal.
“RT dan RW sudah sering mengingatkan, termasuk kepada pengelola bangunan tersebut, agar menertibkan parkir tamu maupun karyawannya. Tapi masih saja terjadi,” katanya.
Akibat kebiasaan tersebut, kata Diza, selain mengganggu pejalan kaki, struktur trotoar mengalami kerusakan serius. Bahkan, di salah satu titik, saluran drainase di bawahnya dilaporkan ambrol.
“Karena sudah terlalu lama, dampaknya sekarang trotoar jebol dan drainase ikut rusak,” jelas Diza.
Ia pun kembali menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga fasilitas umum demi kenyamanan dan keindahan Kota Cirebon.
“Ini fasilitas publik, mari digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai wajah kota rusak karena parkir sembarangan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno turut angkat bicara terkait kondisi tersebut. Ia menilai penggunaan trotoar sebagai lahan parkir merupakan bentuk pelanggaran dan mencerminkan minimnya kepedulian terhadap aset publik.
“Ini bukan sekadar motor, tapi mobil yang parkir di atas trotoar hingga merusaknya. Harus ada pihak yang bertanggung jawab,” kata Agung.
Ia pun mendesak Dinas Perhubungan serta Satpol PP Kota Cirebon untuk segera turun tangan melakukan penertiban dan penegakan aturan di lapangan.
“Kami minta Dishub dan Satpol PP segera bergerak. Jika ada pelanggaran, lakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (HSY)














