Komisi III DPRD Kota Crebon Minta Pemkot Segera Perbaiki Kantor Disnaker Cirebon

Komisi III DPRD Kota Crebon Minta Pemkot Segera Perbaiki Kantor Disnaker Cirebon

Cirebon,- DPRD Kota Cirebon melalui Komisi III menggelar rapat membahas tindak lanjut ambruknya bangunan Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Rabu (11/2/2026). Dalam forum tersebut, dewan mendorong pemerintah daerah segera melakukan renovasi agar pelayanan publik tidak terganggu.

Ketua Komisi III, Yusuf, menyebut peristiwa runtuhnya gedung merupakan musibah. Meski begitu, percepatan perbaikan harus menjadi prioritas karena menyangkut kebutuhan masyarakat.

“Hasil rapat, kami meminta Pemkot segera melakukan renovasi. Pelayanan kepada warga harus tetap optimal,” ujarnya.

Komisi III juga menyatakan dukungan agar Disnaker tetap berada di lokasi lama di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo. Menurutnya, jajaran dinas sudah memahami pola pelayanan di tempat tersebut sehingga dinilai lebih efektif dibanding harus pindah permanen.

“Jika pindah, perlu adaptasi lagi dan dikhawatirkan pelayanan menjadi kurang maksimal. Karena itu kami mendorong tetap di lokasi semula,” kata Yusuf.

Terkait pendanaan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD agar kebutuhan anggaran renovasi bisa segera diputuskan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pembahasan di Badan Anggaran. Opsi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) pun dinilai memungkinkan karena kejadian ini bersifat darurat.

“Kami akan mendorong pimpinan berkoordinasi dengan wali kota supaya proses percepatan bisa dilakukan,” ungkapnya.

Selain percepatan renovasi, Komisi III meminta ada evaluasi teknis menyeluruh mengenai penyebab ambruknya bangunan. Baik faktor usia gedung maupun kualitas konstruksi harus dikaji agar kasus serupa tidak terjadi di perangkat daerah lain.

“Dinas teknis harus benar-benar memperhatikan kekuatan bangunan. Jangan sampai terulang di kantor lainnya,” tegas Yusuf.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III, R Endah Arisyanasakanti, menekankan pentingnya kejelasan status kepemilikan aset di lokasi tersebut. Pasalnya, di area yang sama juga terdapat kantor Disnaker Kabupaten Cirebon.

“Status tanah dan sertifikat harus jelas, apakah masuk aset kota atau bagaimana. Itu perlu dipastikan lebih dulu,” ujarnya.

Ia pun meminta setiap gedung yang akan digunakan nantinya ditinjau kembali dari sisi kelayakan dan keamanan, mengingat usia bangunan yang sudah lama.

Di sisi lain, Kepala Disnaker, Agus Suherman, memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan setelah kejadian. Sejak beberapa hari pasca ambruk, aktivitas layanan kembali dibuka.

“Yang utama pelayanan tidak boleh berhenti. Kartu AK-1, rekomendasi PMI, penanganan masalah pekerja migran, hingga layanan hak-hak pekerja tetap berjalan. Sosialisasi UMK juga tetap kami lakukan,” katanya.

Untuk sementara, Disnaker diarahkan menempati gedung eks perizinan di kawasan KSTU. Agus menilai bangunan tersebut masih layak digunakan, walaupun perlu penyesuaian karena merupakan gedung lama dan berstatus cagar budaya.

“Awalnya memang terasa pengap karena lama kosong. Tapi kalau sudah ditempati dan dirawat, mudah-mudahan semakin nyaman,” ujarnya.

Ia berharap proses penempatan bisa segera terealisasi sebelum Ramadan, sembari menunggu keputusan lebih lanjut dari wali kota apakah lokasi tersebut akan digunakan sementara atau permanen. (HSY)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *