Anggota KIS BPJS Kesehatan Dapat Insentif Hingga Rp3 Juta, Ini 3 Bantuan Pemerintah yang Wajib Diklaim!

ARAHMURIA- Berikut sederet bantuan yang bisa diklaim oleh anggota KIS( Kartu Indonesia Sehat) BPJS Kesehatan bisa cair sampai Rp3 juta.
Ya, pemerintah memang membagikan berbagai bantuan bagi masyarakat Indonesia, salah satunya bagi masyarakat yang memiliki kartu KIS BPJS Kesehatan.
Tak hanya menerima layanan fasilitas Kesehatan secara menyeluruh, anggota KIS BPJS Kesehatan ternyata bisa menerima 3 bantuan berikut ini dari pemerintah pada tahun 2022 ini.
Ada 3 macam bantuan yang bisa didapat. Nah, bantuan bagi anggota KIS pun bisa cair sampai Rp3 juta rupiah. Lantas bantuan apasaja sih yang bisa didapat? Berikut penjelasannya:
Seperti yang dilansir Arah Muria dari Youtube Andromeda Oktoberia pada Sabtu 30 Januari 2022, berikut 3 bantuan pemerintah untuk pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan.
1. Bantuan iuran bulanan
Jenis bantuan pemerintah yang pertama bagi pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan adalah bebas iuran bulanan yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Berbeda dengan pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan yang mandiri, setiap bulannya harus membayar iuran dengan besaran sesuai dengan kelas yang diambilnya.
Untuk Anda yang merupakan penerima KIS BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah sekalipun, setiap bulannya Anda bebas iuran bulanan namun juga berhak untuk mendapatkan fasilitas kesehatan di mana pun.
2. Bantuan pangan non tunai atau BPNT program kartu sembako atau BBM
BPNT merupakan bantuan pemerintah yang diberikan selama 12 bulan di tahun 2022 ini.
Penerima bantuan ini akan mendapatkan bansos sebesar Rp200 ribu setiap bulannya.
Bantuan ini disalurkan melalui bank himbara seperti Bank BNI, BRI Mandiri dan Bank BTN. Sementara untuk pencairan bantuan BPNT ini dilakukan di warung terdekat.
Bagi pemegang BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah ingin mengetahui Apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT atau tidak, maka Anda dapat mengeceknya melalui laman Cek Bansos dan kemensos.go.id.
3. PKH program keluarga harapan atau PKH
PKH merupakan bantuan reguler yang diberikan di tahun 2022 ini dengan sasaran penerima bantuan sebanyak 10 juta.
Komponen ibu hamil akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta pertahunnya.
Sementara untuk siswa SD mendapatkan Rp900 ribu per tahun untuk yang memiliki siswa SMP mendapatkan bantuan sebesar Rp1,5 juta pertahunnya.
Sedangkan siswa SMA mendapatkan Rp2 juta pertahunnya.
Kemudian untuk KPM PKH yang memiliki komponen disabilitas dan lansia mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta, ini disalurkan melalui Kementerian Sosial yang mana pencairan bantuannya dilakukan dalam empat tahap nanti.
Itulah sederat bantuan pemerintah di tahun 2022 bagi pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan.(lia)***