Belum Didenda, Puluhan Pemilik Motor Parkir di Trotoar Jalani Pembinaan

Cirebon,- Penertiban parkir di atas trotoar kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon. Sebanyak 34 sepeda motor kedapatan melanggar aturan dan langsung dipasangi rantai oleh petugas saat operasi penertiban, Selasa (3/2/2026).

Aksi tersebut sempat membuat para pemilik kendaraan terkejut. Saat hendak mengambil motornya, mereka mendapati kendaraan tidak bisa dipindahkan karena telah dirantai petugas.

Dalam penertiban gabungan itu, petugas terlebih dahulu mendata nomor kendaraan yang melanggar. Data tersebut kemudian diumumkan melalui pengeras suara di dalam area mal, agar pemilik kendaraan segera melapor ke petugas di lokasi.

Pemilik motor yang melanggar diarahkan untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Mereka diminta menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) serta membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak kembali parkir di atas trotoar.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Cirebon, M Rahmat Hidayat menjelaskan penindakan kali ini masih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

“Untuk hari ini, pelanggar belum dikenakan denda. Kami masih memberikan pembinaan, dilakukan BAP, dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran,” kata Rahmat.

Meski demikian, Rahmat menegaskan penindakan tanpa sanksi ini merupakan yang terakhir. Mulai Rabu (4/2/2026), Satpol PP akan langsung menerapkan sanksi tegas berupa denda paksa sesuai aturan yang berlaku.

“Setelah ini kami akan langsung kenakan denda paksa. Tidak ada lagi pembinaan,” tegasnya.

Rahmat menyebutkan, sanksi tersebut mengacu pada Perda Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas), dengan denda paksa sebesar Rp250 ribu.

Ia berharap penertiban ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih tertib dan menghormati fungsi trotoar sebagai ruang pejalan kaki.

“Kami mengingatkan seluruh masyarakat, di ruas jalan mana pun, jangan parkir di trotoar. Ini demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” pungkas Rahmat. (HSY)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *