Cegah Kecurangan, Pemkot Cirebon Lakukan Pengecekan Takaran BBM di SPBU

Cegah Kecurangan, Pemkot Cirebon Lakukan Pengecekan Takaran BBM di SPBU

Cirebon,- Pemerintah Kota Cirebon memastikan keakuratan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU menjelang arus mudik Lebaran. Hal ini dilakukan melalui kegiatan tera ulang yang bertujuan memastikan tidak ada kecurangan dalam penjualan BBM kepada masyarakat, Kamis (5/3/2026).

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, bersama jajaran Forkopimda melakukan pengecekan secara acak di beberapa SPBU. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah SPBU Pertamina 31-451-01 yang berada di Jalan Bypass Brigjen Dharsono.

Dalam kunjungan tersebut, Edo meninjau langsung proses tera ulang yang dilakukan petugas dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP). Ia juga sempat berdialog dengan petugas untuk mengetahui proses pengujian takaran BBM yang dijual kepada konsumen.

Menurut Edo, hasil pengecekan di SPBU tersebut menunjukkan takaran BBM, baik jenis Pertamax maupun Pertalite, masih berada dalam batas toleransi yang ditetapkan.

“Tadi kita melihat langsung proses pengujian. Untuk Pertamax dan Pertalite hasilnya masih jauh di bawah ambang batas toleransi, artinya takarannya masih sesuai,” ujar Edo.

Ia menambahkan, proses tera ulang tidak hanya dilakukan di satu SPBU saja. Tim dari DKUKMPP telah melakukan pemeriksaan ke seluruh SPBU di wilayah Kota Cirebon untuk memastikan setiap penjualan BBM sesuai dengan standar yang berlaku.

“Saya pastikan seluruh SPBU di Kota Cirebon sudah dilakukan tera oleh dinas terkait, sehingga siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan takaran yang benar,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menegaskan pihak kepolisian turut melakukan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan, baik di pasar maupun di SPBU, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.

Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pedagang mematuhi aturan terkait harga eceran tertinggi serta takaran barang yang dijual.

“Kami memiliki satgas yang bertugas memantau harga pangan maupun komoditas lainnya, terutama menjelang Lebaran,” kata Eko.

Ia juga memastikan kepolisian ikut memonitor pelaksanaan tera ulang yang dilakukan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya praktik kecurangan dalam penjualan.

“Sejauh ini hasil tera masih sesuai. Pengawasan akan terus dilakukan secara rutin. Kami juga akan menindak tegas jika ditemukan penimbunan atau pelanggaran lain karena itu merupakan tindakan ilegal,” tegasnya.

Eko menambahkan, langkah pengawasan ini dilakukan agar ketersediaan barang tetap terjaga dan masyarakat bisa memperoleh barang sesuai harga serta takaran yang semestinya. (HSY)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *