DPRD Kota Cirebon Rombak Susunan Fraksi dan AKD, Ini Daftar Perubahannya
Cirebon,- Komposisi fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) di DPRD Kota Cirebon mengalami perombakan. Perubahan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna internal yang digelar akhir pekan lalu dengan agenda penyampaian susunan terbaru fraksi dan AKD.
Tercatat, ada tiga fraksi yang melakukan penyesuaian, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, dan Fraksi Partai Golkar.
Perubahan paling signifikan terjadi di Fraksi PDI Perjuangan. Selain pergantian pimpinan fraksi, partai berlambang banteng itu juga merombak penugasan kadernya di sejumlah AKD. Jabatan Ketua Fraksi yang sebelumnya dipegang Imam Yahya kini dipercayakan kepada Sarifudin.
Tak hanya itu, komposisi di Badan Anggaran (Banggar) juga berubah. Jika sebelumnya diisi Imam Yahya dan Subagja, kini posisi tersebut ditempati Sarifudin dan Umar Stanis Klau.
Sementara Imam Yahya bergeser ke Badan Musyawarah (Bamus) dan Subagja kini bertugas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Berbeda dengan PDI Perjuangan, Fraksi PAN hanya melakukan perubahan di struktur internal fraksi. Posisi ketua fraksi yang sebelumnya dijabat Aldyan Fauzan Ramadhan Sumarna kini diemban Anton Octavianto. Adapun komposisi PAN di AKD tidak mengalami perubahan.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melakukan penyesuaian pada unsur AKD. Di Badan Anggaran, M Fahmi Mirza Ibrahim digantikan Erry Yudistira Ramadhan. Selanjutnya, Fahmi mendapat penugasan di Badan Musyawarah.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sarifudin, menyebut perombakan tersebut sebagai bagian dari dinamika organisasi yang lazim terjadi. Sebagai kader, ia menegaskan siap menjalankan amanah partai dengan penuh tanggung jawab.
“Ini adalah penugasan dari partai yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Kami akan melanjutkan dan mengoptimalkan program-program yang sudah berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat konsolidasi internal fraksi. Rapat rutin fraksi bahkan direncanakan digelar setiap dua bulan sekali untuk kemudian dilaporkan kepada DPC PDI Perjuangan.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar, Agung Supirno. Ia menilai perubahan susunan fraksi maupun AKD merupakan hal yang wajar dalam dinamika politik dan sepenuhnya menjadi kewenangan partai.
“Fraksi adalah representasi partai di parlemen. Setiap keputusan terkait komposisi dan penugasan kader tentu harus dilaksanakan secara disiplin dan bertanggung jawab,” tegasnya. (HSY)













