Kursi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Pasar Berintan Lowong, Ini Penjelasan Pemkot Cirebon

BisnisCirebon.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan Kota Cirebon saat ini tengah mengalami kekosongan jabatan strategis, baik di tingkat direksi maupun dewan pengawas.

Kondisi ini terjadi setelah masa jabatan Direktur Utama, Sekhurrohman, resmi berakhir pada 31 Agustus 2025.

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cirebon, Sumanto, membenarkan situasi tersebut.

“Betul, masa jabatan Direktur Utama habis per 31 Agustus kemarin,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Sebelumnya, dua direksi lain yakni Direktur Operasional dan Usaha, Maman Suryaman, serta Direktur Umum dan Keuangan, Dudung Abdul Rifa’i, juga telah mengakhiri masa tugasnya pada 22 Juli 2025. Dengan demikian, seluruh kursi direksi kini dalam keadaan kosong.

Agar pelayanan pasar tetap berjalan, pemerintah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) dari internal perusahaan.

“Sudah ditunjuk Kabid Keuangan di Perumda sebagai Plt,” kata Sumanto.

Tak hanya direksi, posisi dewan pengawas juga mengalami kekosongan. Untuk sementara, jabatan tersebut diisi oleh Plt.

“Untuk Plt Dewan Pengawas dijabat Pak Iing Daiman, agar kinerja perusahaan tetap terjaga,” jelasnya.

Menurut Sumanto, langkah penunjukan Plt ini penting dilakukan demi menjaga stabilitas operasional Perumda Pasar Berintan hingga proses seleksi dan pengisian jabatan definitif selesai.**

Spread the love

BACA JUGA :  Pemkot dan DPRD Kota Cirebon Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *