Mulai 2024 Beli LPG Subsidi Wajib Bawa KTP, Ini Cara Daftarnya
ARAH SEMARANG – Pemerintah akan memberlakukan kebijakan tepat sasaran untuk LPG subsidi 3 kilogram (kg) mulai 1 Januari 2024. Untuk itu, hanya pembeli yang telah terdata saja yang diperbolehkan membeli LPG subsidi 3 kg.
Kebijakan pembelian LPG subsidi 3 kg dilakukan dengan mendata dan mencocokkan data pengguna. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji mengatakan, kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu.
Pendataan konsumen pengguna PLG subsidi 3 kg ini merupakan tindak lanjut dari Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah untuk melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, di mana menyatakan bahwa LPG subsidi 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG subsidi untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Adapun cara mendaftar pembelian LPG 3 kg, dijelaskan Tutuka, tidak ada pembatasan dalam pembelian LPG subsidi 3 kg. Para pembeli di pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga.
Apabila telah terdata dalam sistem, pembeli hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya. Sementara khusus bagi pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha.
Sebagai informasi tambahan, realisasi volume LPG 3 kg tiap tahunnya terus mengalami peningkatan rata-rata sebesar 4,5%. Sebaliknya, realisasi volume LPG nonsubsidi rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9%.
Untuk itu, perlu dilakukan penyempurnaan mekanisme pendistribusian LPG 3 kg yang saat ini berlaku. Pencatatan transaksi secara manual dalam logbook pangkalan rawan manipulasi, sehingga tidak mampu menunjukkan profil pengguna LPG 3 kg yang sesungguhnya.***














