Ombudsman RI Ajak KAHMI Aktif Awasi Pelayanan Publik

Ombudsman RI Ajak KAHMI Aktif Awasi Pelayanan Publik

BisnisCirebon.com – Anggota Ombudsman RI, Dr. Hery Susanto, hadir sebagai pemateri dalam sesi studium general pada pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD-KAHMI) Kabupaten Cirebon, Kamis (4/12/2025).

Di hadapan para alumni dan kader HMI, Hery menegaskan kembali pentingnya memahami peran Ombudsman sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi pelaksanaan pelayanan publik oleh pemerintah maupun pihak lain yang memperoleh mandat negara. Ia menekankan bahwa efektivitas pengawasan pelayanan publik bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat serta sinergi seluruh pemangku kepentingan.

“Ombudsman memiliki kewenangan untuk memastikan penyelenggaraan layanan publik berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, sinergi dengan masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.

Hery menjelaskan bahwa objek pengawasan Ombudsman mencakup instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD, hingga lembaga atau perseorangan yang mengelola layanan menggunakan anggaran negara. Pengawasan tersebut berfokus pada pencegahan serta penindakan terhadap berbagai bentuk mal administrasi.

“Mal administrasi dapat berupa penyalahgunaan kewenangan, pengabaian kewajiban hukum, penundaan pelayanan, tidak memberikan layanan, hingga tindakan diskriminatif. Semua itu dapat merugikan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menempatkan kepentingan umum sebagai landasan utama penyelenggaraan layanan. Karena itu, partisipasi publik dalam melakukan pengawasan dinilai sangat penting.

“Kami mengajak KAHMI untuk terus berperan dalam mengawasi pelayanan publik. Masyarakat adalah pihak pertama yang merasakan kualitas layanan, sehingga masukan mereka sangat berarti,” tambahnya.

Sementara itu, Presidium MD KAHMI Kabupaten Cirebon, Sokid ST MT, menyampaikan bahwa Rakorda tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan kontribusi KAHMI terhadap pembangunan daerah. Ia memastikan KAHMI berkomitmen mengawal pelayanan publik agar berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

“Rakorda ini menjadi ruang untuk mempertegas peran strategis KAHMI dalam mengawal pembangunan dan memastikan pelayanan publik tetap berada pada jalurnya,” ujarnya.**

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *