Perangi Peredaran Miras, Polresta Cirebon Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek
Cirebon,- Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon, Minggu (11/1/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek, termasuk miras tradisional jenis ciu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan total barang bukti yang disita mencapai 294 botol miras. Seluruh miras tersebut diamankan dari sejumlah titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 294 botol miras berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Para penjual miras tersebut juga langsung kami proses melalui tindak pidana ringan (tipiring),” ujar Imara, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan, razia miras tersebut dilaksanakan secara intensif oleh jajaran Polresta Cirebon hingga seluruh Polsek di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain itu, Kapolresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kejahatan maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Setiap laporan atau aduan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Kehadiran dan partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” pungkasnya. (HSY)














