Dishub Kota Cirebon Krisis Personel, Hanya Tersisa 97 Pegawai per Januari 2026
Cirebon,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon yang memegang peran strategis dalam pengelolaan lalu lintas dan angkutan umum tengah menghadapi keterbatasan sumber daya manusia.
Kondisi ini berdampak pada sejumlah kinerja organisasi, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Ujianto mengungkapkan jumlah aparatur di lingkungan Dishub terus menyusut setiap tahun. Hal ini disebabkan banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun, sementara penambahan personel baru belum dilakukan secara signifikan.
“Jumlah personel Dishub saat ini hanya tersisa 97 orang hingga Januari 2026,” ujar Ujianto, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 masih akan ada lima pegawai yang memasuki masa purna bakti. Dengan demikian, hingga akhir tahun jumlah personel diperkirakan kembali berkurang menjadi 92 orang.
Kondisi tersebut akan semakin berat pada 2027, karena sebanyak 17 pegawai dijadwalkan pensiun, termasuk dirinya yang saat ini menjabat sebagai sekretaris dinas.
“Pada 2027 nanti jumlah pegawai yang purna bakti cukup banyak, totalnya 17 orang. Ini tentu semakin memperbesar kekurangan personel,” jelasnya.
Ujianto menambahkan, kebutuhan Dishub bukan hanya soal kuantitas pegawai, tetapi juga kualitas dan latar belakang keahlian. Menurutnya, sektor perhubungan memerlukan aparatur dengan kompetensi teknis khusus yang tidak bisa dipenuhi secara instan.
Terkait hal tersebut, pihaknya telah menyampaikan kondisi kekurangan personel kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon.
Selain itu, Dishub juga melakukan komunikasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan SDM Perhubungan untuk membahas kemungkinan pola pembibitan aparatur.
Salah satu opsi yang dijajaki adalah pemanfaatan sekolah ikatan dinas di bidang transportasi, seperti Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), agar ke depan Dishub memiliki pegawai yang benar-benar memiliki dasar keilmuan perhubungan.
“Kami sudah melaporkan ke BKPSDM dan juga melakukan penjajakan ke Kementerian Perhubungan terkait pola pembibitan SDM. Mudah-mudahan bisa difasilitasi sehingga kebutuhan personel dapat terpenuhi,” katanya.
Lebih lanjut, Ujianto menyebutkan dengan keberadaan tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT), yakni UPT Penerangan Jalan Umum (PJU), UPT Parkir, dan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, idealnya Dishub Kota Cirebon memiliki sekitar 150 personel.
“Struktural ada 17 orang, sisanya fungsional. Personel yang ada sekarang juga mayoritas berusia di atas 40 tahun. Idealnya memang sekitar 150 orang. Tapi persoalan kekurangan pegawai ini juga dialami hampir semua dinas,” pungkasnya. (HSY)














