Peringati May Day, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Kampanye Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Cirebon,- Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon menggelar Kampanye Keselamatan di Perlintasan Sebidang, Kamis (1/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya perlintasan sebidang.
Kampanye ini dilaksanakan di sembilan titik lokasi, terdiri dari tujuh perlintasan tanpa palang pintu dan dua perlintasan resmi yang dilengkapi palang pintu.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Manajemen KAI Daop 3 Cirebon, Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA), serta Komunitas Pecinta Kereta Api seperti IRPS dan Edan Sepur.
Pelaksanaan awal kampanye dilakukan di JPL 341 Desa Suci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang selama ini dijaga secara swadaya oleh masyarakat. Dalam kampanye tersebut, jajaran KAI dan para mitra membentangkan spanduk, membagikan flyer, serta memberikan himbauan langsung kepada pengendara yang melintas.
Sebagai bentuk apresiasi, KAI bersama SPKA juga menyerahkan paket sembako dan sabuk pengaman (safety belt) kepada petugas swadaya masyarakat. Hal ini mencerminkan kepedulian terhadap keselamatan mereka yang setiap hari berkontribusi menjaga keamanan di perlintasan sebidang yang belum dijaga resmi.
“Peringatan May Day tahun ini menjadi momentum untuk menyuarakan misi besar keselamatan perkeretaapian, khususnya di perlintasan sebidang yang masih menjadi titik rawan kecelakaan,” ujar Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 166 perlintasan kereta api di wilayah kerja Daop 3 Cirebon. Dari jumlah tersebut, sebanyak 113 perlintasan dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun masyarakat secara swadaya. Sementara itu, 53 perlintasan lainnya belum memiliki penjagaan.
“Data hingga awal Mei 2025, telah terjadi empat kali kecelakaan antara kendaraan dan kereta api di wilayah kerja Daop 3 Cirebon, yang seluruhnya terjadi di perlintasan tanpa palang pintu atau tidak terjaga,” kata Muhibbuddin.
Untuk itu, KAI mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan keselamatan saat melintasi rel kereta api. Pengguna jalan diminta untuk mengikuti prinsip BERTEMAN (Berhenti, Tengok kanan dan kiri, Aman, Jalan) untuk memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan sebidang.
Selain itu, bagi pengendara yang melintasi perlintasan dijaga, wajib berhenti saat alarm berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau ada isyarat lain.
Pengguna jalan juga diwajibkan mendahulukan kereta api yang sedang melintas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Melalui kampanye ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk berhenti dan memperhatikan kondisi sekitar sebelum melintasi perlintasan sebidang terus meningkat,” tutup Muhibbuddin. (HSY)
The post Peringati May Day, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Kampanye Keselamatan di Perlintasan Sebidang appeared first on About Cirebon.