Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Pencurian dengan Modus Ganjal ATM

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Pencurian dengan Modus Ganjal ATM

Bisniscirebon.com: Polres Cirebon Kota berhasil membekuk kawanan pencuri dengan modus ganjal ATM. 5 pelaku yang berhasil diamankan diantaranya adalah DA (51 tahun) warga Lampung, AH warga Tangerang, AP warga Bandar Lampung, MF (21 tahun) warga Tangerang, dan 1 pelaku masih dalam pengejaran petugas. Pelaku terakhir melakukan aksinya di ATM sekitar Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengalami kerugian hingga Rp 71 juta.

“Modus yang dilakukan oleh para pelaku ini adalah mengganjal mesin ATM menggunakan korek api. Jadi, ini modus-modus yang sudah sering ditemukan,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, Rabu (10/12/2025).

Ia menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para pelaku memiliki perannya masing-masing seperti mengawasi lokasi, pengganjal ATM, pelaku yang berpura-pura menolong korban dan lainnya.

“Ketika pelaku mengganjal ATM, pelaku lainnya berpura-pura menolong karena korban kesulitan memasukan kartu ke dalam mesin ATM. Saat korban lengan, pelaku menukar kartu ATM yang sudah dipersiapkan, sementara pelaku lainnya mengintip nomor PIN korban. Korban tidak menaruh curiga karena kartu ATM yang ditukar sama persis dengan milik korban,” terangnya.

Pelaku dijerat pasal 363 dan atau 378 KUHP Pidana. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap modus pencurian dengan mengganjal ATM.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bisa lebih hati-hati kalau ada modus-modus yang seperti ini. Karena sudah banyak kejadian di beberapa tempat yang menggunakan modus yang sama,” pungkasnya.(Regina)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *