Program Rutilahu Cirebon: Rumah Tak Layak Huni Direnovasi Jadi Hunian Aman dan Nyaman
Cirebon,- Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Cirebon menunjukkan hasil nyata berkat kolaborasi antara pemerintah pusat, pengembang, dan perbankan.
Salah satu rumah warga di RW 02 Larangan, Kecamatan Harjamukti, kini telah direnovasi dan kembali layak ditempati setelah sebelumnya mengalami kerusakan parah.
Program Rutilahu tersebut bersumber dari dana urunan para pengembang yang digagas langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Cirebon tahun 2025 lalu.
Dalam kesempatan itu, Menteri PKP mengajak pengembang dan perbankan untuk berkontribusi membantu warga berpenghasilan rendah melalui perbaikan rumah tidak layak huni. Dari inisiatif tersebut, terkumpul dana sebesar Rp600 juta.
Salah satu penerima manfaat adalah Heni Suhaeni, warga RW 02 Larangan. Rumah yang ditempatinya selama bertahun-tahun mengalami kerusakan serius, terutama pada bagian atap, lantai, dan tembok. Kondisi tersebut semakin memburuk saat musim hujan karena rumah kerap bocor dan terendam banjir.
Sebelum mendapat bantuan, kondisi rumah Heni dinilai sudah membahayakan keselamatan penghuni. Saat hujan deras, ia dan keluarganya bahkan harus mengungsi sementara untuk menghindari risiko kecelakaan akibat atap bocor dan genangan air.
Kini, setelah dilakukan perbaikan selama kurang lebih dua pekan, rumah tersebut telah mengalami perubahan signifikan. Renovasi meliputi penggantian atap dengan baja ringan, perbaikan tembok, serta pemasangan keramik pada lantai sehingga rumah menjadi lebih aman dan nyaman untuk dihuni.
Ketua RW 02 Larangan, Miskadi menyampaikan pengajuan bantuan Rutilahu untuk rumah Heni telah dilakukan sejak sebulan lalu dan mendapat respons cepat dari Pemerintah Kota Cirebon.
Menurutnya, rumah tersebut memang menjadi prioritas karena kondisinya paling memprihatinkan dibandingkan rumah warga lainnya di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah prosesnya cukup cepat. Dari beberapa rumah yang ada, kondisi rumah Bu Heni memang yang paling tidak layak,” ujar Miskadi saat ditemui About Cirebon, Selasa (13/1/2026).
Ia menambahkan, pihak RW hanya berperan sebagai pengusul dan penerima manfaat, sementara seluruh proses teknis pengerjaan dilakukan oleh dinas terkait.
“Program Rutilahu ini diharapkan dapat terus berlanjut agar semakin banyak warga yang tinggal di rumah aman dan layak, sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya. (HSY)














