PT KAI Daop 3 Cirebon Siap Tampung Aspirasi Penambahan Nama Kejaksan pada Stasiun

PT KAI Daop 3 Cirebon Siap Tampung Aspirasi Penambahan Nama Kejaksan pada Stasiun

BisnisCirebon.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon menegaskan siap menampung aspirasi masyarakat yang mengusulkan penambahan kata “Kejaksan” pada nama resmi Stasiun Cirebon. Usulan ini dinilai penting mengingat kawasan Kejaksan memiliki nilai historis yang melekat erat dengan identitas Kota Cirebon.

Hal tersebut disampaikan oleh Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Cirebon, tokoh masyarakat, budayawan, organisasi kemasyarakatan, serta pihak BT Batik Trusmi, Kamis (2/10/2025).

Menurut Arie, usulan masyarakat menjadi bahan pertimbangan serius. Namun, ia menegaskan proses perubahan nama stasiun harus mengikuti prosedur resmi, karena nomenklatur stasiun ditetapkan secara nasional.

“Jika masyarakat menghendaki nama stasiun menggunakan Kejaksan, kami siap menampung. Hanya saja, perubahan nama membutuhkan pengajuan dari pemerintah daerah yang kemudian diteruskan ke Kementerian Perhubungan melalui DJKA,” jelasnya.

Arie menambahkan, sejumlah stasiun di Indonesia sebelumnya pernah mengalami penyesuaian nama berdasarkan sejarah maupun aspirasi publik. Karena itu, usulan masyarakat Cirebon dianggap wajar, selama ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain isu penamaan, RDP juga membahas kerja sama naming rights antara PT KAI dan BT Batik Trusmi. Arie menegaskan rencana tersebut masih dalam kajian ulang, menyusul gelombang penolakan dari publik.

“Kami berharap nantinya ada solusi yang bisa menjadi jalan tengah. Identitas budaya tetap terjaga, sementara kami juga bisa mengembangkan potensi bisnis di area stasiun yang termasuk cagar budaya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, menyatakan bahwa forum RDP menghasilkan rekomendasi agar penamaan resmi ditegaskan menjadi Stasiun Cirebon Kejaksan.

Rekomendasi tersebut merujuk pada Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001 tentang pelestarian kawasan serta regulasi Kementerian Kebudayaan.

“Dari dua aturan itu, forum menyepakati rekomendasi agar nama stasiun ditegaskan menjadi Stasiun Cirebon Kejaksan,” tegas Fitrah.

Di sisi lain, CEO Trusmi Group, Ibnu Riyanto, menjelaskan bahwa rencana penyematan merek BT Batik Trusmi di Stasiun Cirebon bertujuan memperkuat promosi batik khas Cirebon.

“Kami ingin mendukung batik Cirebon agar lebih dikenal, meski biaya promosi ini tidak kecil,” ujarnya. Namun, ia juga mengakui adanya keberatan dari masyarakat yang menilai penyematan nama tersebut berpotensi mengaburkan identitas historis Kejaksan.**

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *