Sepanjang Tahun 2024, KAI Daop 3 Cirebon Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 26,3 Miliar

Cirebon,- PT Kereta Api Indonesia (KAI) berhasil menyelamatkan aset negara berupa tanah dan bangunan senilai Rp 26.328.589.871 sepanjang periode Januari hingga November 2024. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen KAI dalam menjaga dan mengelola kekayaan negara secara optimal.
Mohamad Arie Fathurrochman, Vice President Daop 3 Cirebon mengatakan PT KAI memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi dan mengoptimalkan aset negara yang diamanahkan.
“Selain bergerak di jasa angkutan kereta api, KAI juga terus mengoptimalkan aset berupa tanah dan bangunan yang dimilikinya melalui berbagai bentuk kerja sama komersial,” ujar Arie, Kamis (28/11/2024).
Pada tahun 2022, kata Arie, KAI Daop 3 Cirebon berhasil menertibkan 25.358,07 m² lahan dan bangunan dengan nilai aset mencapai Rp 14.678.786.640. Sedangkan pada 2023, penertiban kembali dilakukan dengan luas lahan 17.665,41 m² dan nilai aset Rp 5.949.312.500.
Keberhasilan ini, menurutnya, merupakan hasil kolaborasi yang solid antara KAI dan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, TNI, Kepolisian, dan pihak terkait lainnya.
“Kerja sama tersebut sangat penting untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar dan efektif,” ungkapnya.
Melalui langkah ini, KAI berharap dapat terus meningkatkan pengelolaan aset dan memberikan kontribusi positif bagi negara dan masyarakat.
“Upaya komersialisasi aset ini memberikan kontribusi nyata bagi KAI dan negara. Selain memperkuat pendapatan perusahaan, kerja sama komersial yang dilakukan juga menghasilkan pajak dan dividen bagi negara,” jelas Arie.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penertiban aset.
“Hal ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga aset negara yang diamanatkan kepada KAI sekaligus meningkatkan kontribusi perusahaan bagi bangsa,” tuturnya.
Arie menambahkan, KAI membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang dimiliki perusahaan melalui perjanjian kerja sama resmi.
“Langkah ini bertujuan untuk mendukung pemanfaatan aset negara secara legal dan produktif, sekaligus menjaga keberlanjutan operasional perusahaan,” kata Arie.
Selain itu, KAI akan terus melakukan penertiban terhadap aset-aset yang digunakan oleh pihak tidak berkepentingan dan tidak memiliki hak atas aset KAI.
“Dengan penertiban yang berkelanjutan, kami berharap dapat menjaga dan memanfaatkan aset negara secara optimal,” tutup Arie. (HSY)
The post Sepanjang Tahun 2024, KAI Daop 3 Cirebon Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 26,3 Miliar appeared first on About Cirebon.