OJK Terbitkan Aturan PJOK 29/2023 Guna Perkuat Pengawasan Pasar Modal
BisnisCirebon.Com: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru guna memperkuat pengawasan pasar modal. Aturan baru tersebut diantaranya POJK Nomor 29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka, serta POJK Nomor...














