Usulan Kenaikan Dana Banpol Kabupaten Kudus Akhirnya Disetujui

ilustrasi uang

ARAHMURIA-Usulan kenaikan dana bantuan partai politik atau Banpol disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah.

Kenaikan yang direncanakan akan mencapai sebesar 96,08 persen tersebut kabarnya tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jateng.

Adapun adanya kenaikan bantuan partai politik ini diharapkan dapat segera dicairkan setelah selesai diresmikan oleh Pemprov Jateng.

Dikutip Arah Muria dari ANTARA, kenaikan Banpol atau bantuan partai politik nantinya akan dilakukan secara bertahap.

“Nantinya, dalam pencairan dana Banpol tersebut dilakukan dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp2.500 per suara, sedangkan tahap kedua sesuai tambahan yang disetujui sebesar Rp2.450 per suara,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Harso Widodo di Kudus, pada Senin 3 Januari 2022.

Kenaikan dana Banpol pada tahun 2022 disebut telah dianggarkan lewat APBD 2022 murni sebesar Rp2,36 miliar dan disesuaikan dengan usulan kenaikan sebelumnya yaitu Rp2.550 per suara menjadi Rp5.000 per suara.

Spread the love

BACA JUGA :  Honorer Dihapus Tahun Depan, Begini Nasib Pegawai BLUD Kudus

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *