261 Pengajuan Rumah Ambruk di Kota Cirebon Mandek, Dinsos Tunggu Kebijakan

261 Pengajuan Rumah Ambruk di Kota Cirebon Mandek, Dinsos Tunggu Kebijakan

Penanganan persoalan sosial berupa rumah ambruk di Kota Cirebon masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Hingga kini, pemerintah daerah belum sepenuhnya mampu mengakomodasi bantuan bagi warga terdampak, meski jumlah pengajuan terus bertambah.

Selama ini, bantuan rumah ambruk kerap diharapkan berasal dari skema Belanja Tak Terduga (BTT). Namun dalam praktiknya, penyaluran dari pos anggaran tersebut belum berjalan optimal.

Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon, Santi Rahayu, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Maret 2026 pihaknya telah menerima 10 proposal pengajuan bantuan.

“Untuk triwulan pertama tahun ini, ada 10 proposal yang masuk,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Jumlah tersebut menambah daftar panjang pengajuan serupa pada tahun sebelumnya yang belum tertangani. Pada 2025, ratusan proposal tercatat masuk ke Dinas Sosial, namun sebagian besar belum terealisasi melalui mekanisme BTT.

Dari tiga tahap pengajuan pada 2025, hanya tahap pertama yang berhasil mendapatkan pencairan bantuan. Sementara tahap kedua dan ketiga hingga kini belum mendapatkan kejelasan.

Pada tahap kedua terdapat 171 proposal yang diajukan, sedangkan tahap ketiga sebanyak 90 proposal. Artinya, terdapat 261 pengajuan yang belum tertangani, belum termasuk tambahan 10 proposal pada awal 2026.

“Dinas Sosial sebenarnya telah melakukan proses survei dan verifikasi lapangan terhadap pengajuan di tahun 2025. Namun, proses tersebut terhenti pada tahap pencairan anggaran,” jelasnya.

Untuk pengajuan yang masuk pada 2026, Dinas Sosial belum melakukan survei lapangan karena masih menunggu arahan dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Wali Kota terkait langkah penanganan selanjutnya.

“Untuk yang 10 proposal di tahun ini, kami belum melakukan survei karena masih menunggu kebijakan lebih lanjut,” tambah Santi.

Berdasarkan data, sepanjang 2025 terdapat 378 proposal bantuan rumah ambruk yang diajukan. Namun, realisasi bantuan hanya menyasar 59 rumah pada tahap pertama.

Bantuan yang diberikan bersifat stimulan dengan nominal berbeda, yakni Rp7,5 juta untuk kerusakan ringan, Rp8 juta untuk kategori sedang, dan Rp10 juta untuk kerusakan berat.

Pada tahap pertama, sebanyak 100 proposal diajukan dan setelah melalui proses verifikasi, hanya 59 yang dinyatakan layak menerima bantuan. Sementara pada tahap kedua, dari 171 proposal, sebanyak 120 dinilai memenuhi syarat. Kemudian tahap ketiga mencatat 90 proposal dan tahap keempat 17 proposal.

Meski demikian, pada 2025 hanya tahap pertama yang terealisasi melalui BTT. Tahap berikutnya tidak dapat dicairkan karena pemerintah daerah saat itu menilai bantuan rumah ambruk tidak dapat dibiayai melalui pos anggaran tersebut.

Kondisi ini membuat ratusan warga terdampak masih harus menunggu kepastian bantuan dari pemerintah daerah.**

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *