Kenaikan PBB 1000% Dianggap Hoax, GRC 11 September akan Laporkan BPKPD Kota Cirebon 

Kenaikan PBB 1000% Dianggap Hoax, GRC 11 September akan Laporkan BPKPD Kota Cirebon 

Bisniscirebon.com: Unsur masyarakat yang menyebut dirinya Gerakan Rakyat Cirebon (GRC) 11 September mengambil sikap terhadap kenaikan PBB di Kota Cirebon yang nilainya mencapai 1000%. Hal ini dinilai memberatkan dan menyakiti hati rakyat. Selain itu, GRC 11 September juga akan menggugat Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon karena menanggapi kenaikan PBB 1000% sebagai berita hoax. Padahal, kenaikan PBB tersebut nyata adanya, hal ini terbukti di Kelurahan Larangan Kecamatan Harjamukti yang semula membayar PBB sekitar Rp 700 ribuan kini harus membayar sekitar Rp 8 jutaan.

Juru Bicara GRC 11 September Reno Sukriano mengatakan, kebijakan pemerintah daerah Kota Cirebon salah satunya menaikan PBB sebesar 1000% harus dikritisi dan dibenahi.

“Kami menyelaraskan pemikiran dan mengkritisi kebijakan pemerintah daerah yang kami pikir selama ini memang harus dibenahi secara bersama karena banyak sekali kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang dipandang sangat merugikan masyarakat,” katanya, Jumat (15/8/2025) malam.

Pihaknya merasa prihatin, karena keberadaan Pemerintah Daerah Kota Cirebon seharusnya untuk rakyat bukan rakyat ada untuk Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

“Kami dari Gerakan Rakyat Cirebon 11 September menyatakan prihatin, karena Pemerintah Kota Cirebon harusnya hadir dan ada untuk masyarakat lebih sejahtera, bukan dibalik rakyat ada untuk Pemerintah Kota Cirebon. Seharusnya adalah Pemerintah Kota Cirebon ada untuk rakyatnya,” ujarnya.

Ia juga sangat menyayangkan, BPKPD Kota Cirebon menanggapi kenaikan PBB 100% itu adalah Hoax atau berita bohong. Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan BPKPD Kota Cirebon ke pihak berwajib, karena kenaikan PBB 1000% adalah suatu kenyataan.

“BPKPD Kota Cirebon membalas isu itu dengan menyatakan kenaikan PBB 1000% adalah hoax. Maka, kami dari GRC 11 September akan melaporkan berita hoax yang dibuat oleh BPKPD Kota Cirebon baik pidana maupun gugatan perdatanya. Karena kami punya fakta, kenaikan PBB 1000% adalah suatu kebenaran,” tuturnya.(Regina)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *