Musbangkel Harjamukti Fokus Atasi Banjir dan Penertiban Bangunan Liar

Musbangkel Harjamukti Fokus Atasi Banjir dan Penertiban Bangunan Liar

Cirebon,- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) Harjamukti, Kota Cirebon, menempatkan persoalan banjir sebagai isu prioritas, dengan penertiban bangunan liar di sepanjang saluran air dan bantaran sungai menjadi perhatian utama.

Kegiatan Musbangkel yang berlangsung di Kantor Kelurahan Harjamukti tersebut dihadiri tiga Anggota DPRD Kota Cirebon dari daerah pemilihan Harjamukti, Kecapi, dan Larangan, Rabu (28/1/2025).

Mereka adalah Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Agung Supirno SH, Anggota Komisi I Ruri Tri Lesmana, serta Anggota Komisi III Rizki Putri Mentari SH.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengungkapkan banjir musiman masih menjadi persoalan klasik di Kelurahan Harjamukti. Kondisi tersebut diperparah dengan keberadaan bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase maupun aliran sungai.

Ia menjelaskan, fokus pembahasan Musbangkel Harjamukti sejalan dengan program Komisi I DPRD Kota Cirebon yang saat ini tengah mendorong pendataan bangunan liar oleh seluruh lurah di wilayah Kota Cirebon.

“Di hampir setiap kelurahan ditemukan lebih dari 60 bangunan liar. Akibatnya, fungsi saluran air terganggu. Ketika debit air meningkat, banjir pun tak terhindarkan,” jelas Agung.

Agung juga mengapresiasi pelibatan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk dan Cisanggarung dalam Musbangkel tahun 2026 ini. Menurutnya, penanganan banjir membutuhkan langkah lintas sektor, termasuk dukungan teknis dari BBWS.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk terus menjalin komunikasi aktif dengan anggota DPRD dari daerah pemilihan Harjamukti. Hal tersebut penting agar aspirasi warga dapat terserap dan diperjuangkan secara maksimal.

“RW dan masyarakat perlu membangun sinergi dengan wakil rakyatnya. Aspirasi warga bisa disalurkan melalui Musbangkel maupun melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana, menambahkan persoalan banjir tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga akibat tersumbatnya saluran drainase.

Ia menekankan, penanganan banjir tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam menjaga lingkungan dan mencegah pendirian bangunan liar di area terlarang.

“Masyarakat harus ikut bergerak dan mengawasi lingkungan sekitar, agar tidak ada lagi bangunan yang berdiri di bantaran sungai atau saluran air,” pungkasnya. (HSY)

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *