Cirebon Mata Hatiku: Warga Bisa Pantau Ruang Publik Lewat CCTV Real Time
Cirebon,- Komitmen Pemerintah Kota Cirebon dalam mewujudkan Smart City terus diperkuat melalui pemanfaatan teknologi digital, khususnya dalam pengawasan wilayah dan ruang publik. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah optimalisasi sistem pemantauan berbasis kamera melalui program Cirebon Mata Hatiku.
Program yang dikelola Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon ini menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola kota yang aman, tertib, dan responsif.
Melalui pemanfaatan teknologi Closed Circuit Television (CCTV) yang terintegrasi, berbagai aktivitas di ruang publik kini dapat dipantau secara langsung dan real time.
Cirebon Mata Hatiku merupakan singkatan dari “Memantau Kota Penuh Bahagia dengan CCTV-ku”. Sistem ini dihadirkan tidak hanya sebagai alat kontrol pemerintah, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memantau kondisi kota.
Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa menjelaskan sistem ini bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik. Masyarakat cukup menggunakan perangkat gawai untuk melihat kondisi sejumlah titik strategis di Kota Cirebon.
“Konsepnya partisipatif. Masyarakat tidak hanya menjadi objek, tapi juga subjek dalam menjaga keamanan dan ketertiban kota,” ujar Ma’ruf.
Pengembangan Cirebon Mata Hatiku mengacu pada Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 33 Tahun 2018 tentang penyediaan dan pemasangan CCTV pada instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat. Regulasi tersebut menjadi dasar kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat sistem keamanan berbasis teknologi.
Hingga saat ini, tercatat 48 titik CCTV telah terpasang dan terintegrasi di berbagai lokasi strategis. Sepanjang tahun 2025, Pemkot Cirebon kembali menambah 50 titik kamera baru yang tersebar di Kelurahan Sukapura, Kebonbaru, dan Kesambi.
“Dengan demikian, total kamera yang terhubung dalam sistem mencapai 98 titik,” ungkapnya.
Puluhan kamera tersebut dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari pemantauan ketenteraman dan ketertiban umum, pengawasan banjir dan genangan, pengendalian kepadatan lalu lintas, hingga sebagai data pendukung dalam penanganan kecelakaan maupun tindak kriminal.
Selain itu, sistem CCTV Kota Cirebon juga telah terintegrasi dengan Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan, sehingga mendukung pengelolaan lalu lintas secara lebih efektif.
Ke depan, kata Ma’ruf, DKIS Kota Cirebon berencana memperluas jangkauan pemantauan dengan mengajak berbagai pihak yang telah memiliki CCTV di ruang publik untuk bergabung dalam sistem terintegrasi Cirebon Mata Hatiku.
“Kami mengundang seluruh pihak yang memiliki CCTV di area publik untuk berkolaborasi. Semakin banyak titik yang terintegrasi, semakin besar manfaatnya bagi masyarakat,” kata Ma’ruf.
Masyarakat dapat mengakses layanan pemantauan ini melalui laman resmi https://cctv.cirebonkota.go.id dan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan Kota Cirebon. Makin Tahu Indonesia. (HSY)














