Antisipasi Kekurangan Pegawai, BKPSDM Kota Cirebon Siapkan Skema Pemenuhan SDM 2026
Cirebon,- Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon menjadi perhatian serius, terutama pada perangkat daerah yang membutuhkan keahlian teknis khusus. Salah satunya adalah Dinas Perhubungan (Dishub) yang saat ini mulai mengalami kekurangan personel.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkot Cirebon tengah menyiapkan sejumlah langkah agar kebutuhan pegawai tetap terpenuhi.
Kondisi di Dishub dinilai cukup mengkhawatirkan karena jumlah personel aktif kini jauh dari kebutuhan ideal. Situasi tersebut diperkirakan akan semakin berat, mengingat lebih dari 20 pegawai Dishub dijadwalkan memasuki masa pensiun dalam dua tahun mendatang.
Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati mengatakan persoalan kekurangan SDM tidak hanya terjadi di satu perangkat daerah. Namun, Dishub menjadi salah satu yang mendapatkan perhatian khusus karena membutuhkan pegawai dengan latar belakang pendidikan tertentu di bidang perhubungan.
“Saat ini kita masih memaksimalkan SDM yang ada, karena memang belum ada seleksi pegawai baru,” ujar Sri, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan di Dishub, pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan Kementerian Perhubungan. BKPSDM bahkan sudah melakukan penjajakan dengan sejumlah lembaga pendidikan kedinasan di bawah naungan Kemenhub, termasuk untuk lulusan sekolah transportasi darat.
Namun demikian, kata Sri, proses tersebut belum dapat ditindaklanjuti karena belum adanya kerja sama resmi. Oleh karena itu, langkah awal yang akan dilakukan adalah menyusun nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai dasar pemenuhan SDM ke depan.
“Penjajakan ke Kemenhub sudah kami lakukan sekitar sebulan lalu bersama Kepala Dinas Perhubungan. Saat ini kami fokus menyelesaikan administrasi kerja samanya terlebih dahulu,” kata Sri.
Ia berharap, melalui langkah tersebut, pada tahun 2026 Pemkot Cirebon dapat memperoleh tenaga yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, khususnya untuk memperkuat Dishub.
Sri menambahkan, keterbatasan SDM juga dirasakan di perangkat daerah lain, terutama pada jabatan fungsional dengan keahlian khusus. Sebagai contoh, Satuan Polisi Pamong Praja yang mensyaratkan aparatur berstatus PNS, serta kebutuhan tenaga di bidang keuangan yang saat ini masih kurang.
“Jika nanti ada rekrutmen di 2026, tentu akan kami prioritaskan sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Meski hingga kini belum ada informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pembukaan seleksi PNS, BKPSDM tetap melakukan persiapan. Salah satunya dengan menghimpun data kebutuhan pegawai dari seluruh perangkat daerah untuk penyusunan anggaran tahun 2026.
“Kami sudah mengundang seluruh perangkat daerah untuk mencocokkan data jumlah pegawai yang ada, kebutuhan idealnya berapa, dan kekurangannya di mana. Itu menjadi dasar perencanaan ke depan,” pungkas Sri. (HSY)














