Batik Merawit Cirebon Diajukan Sebagai Indikasi Geografis, Siap Dongkrak Pariwisata

BisnisCirebon.com: Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menghadiri audiensi terkait pemeriksaan substantif permohonan Indikasi Geografis (IG) Batik Tulis Merawit Cirebon bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis malam (3/10/2024). Acara ini berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon dan menjadi momentum penting dalam pengakuan batik merawit sebagai warisan budaya khas Cirebon.

Batik merawit, yang dikenal dengan teknik penggoresan canting yang rumit dan menghasilkan detail garis halus, telah diajukan permohonan IG sejak Februari 2023.

Hingga kini, Kemenkumham tengah memverifikasi dokumen-dokumen terkait, bahkan tim mereka sudah datang langsung ke sentra batik Trusmi untuk memeriksa keaslian dan keunikan batik ini.

Wahyu Mijaya mengungkapkan bahwa audiensi ini merupakan langkah positif untuk mengangkat produk budaya Cirebon, khususnya batik merawit. “Kami berdiskusi dengan Kemenkumham serta pemangku kepentingan di Kabupaten Cirebon, termasuk membahas potensi batik merawit yang kaya akan nilai seni,” jelas Wahyu.

Wahyu juga menegaskan bahwa Cirebon memiliki keragaman seni dan budaya yang luar biasa, dan selain batik merawit, mangga roman ayu juga tengah dikaji untuk mendapatkan pengakuan IG.

“Harapannya, ini dapat mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Cirebon,” tambahnya.

Sementara itu, H. Komarudin Kudiya, Pembina Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batik Merawit, optimis batik merawit akan mendapatkan pengakuan dari Kemenkumham.

Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi sudah memasuki tahap substantif, yang merupakan tahap kedua setelah verifikasi administrasi yang dinyatakan lengkap.

“Jika mendapatkan IG, ini akan mendongkrak pemasaran batik Trusmi secara signifikan karena akan ada legalitas dari pemerintah,” ujar Komarudin.

BACA JUGA :  Akademisi Cirebon Bahas Regulasi Aset Digital di Konferensi Keuangan Islam Internasional

Selain itu, Komarudin mengapresiasi dukungan masyarakat Trusmi yang turut berperan dalam menyambut tim verifikasi. Ia berharap bahwa dengan pengakuan IG, pemasaran batik merawit dapat semakin berkembang dan mendukung perekonomian lokal di Cirebon.

Sementara itu, Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. Makin Tahu Indonesia.

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *