BRT Trans Cirebon Dihentikan Sementara Mulai 2026, Ini Alasan dan Rencana Pemkot ke Depan
Cirebon,- Layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Cirebon Koridor 2 yang selama ini menjadi salah satu moda transportasi publik di Kota Cirebon resmi berhenti beroperasi mulai 1 Januari 2026.
Penghentian sementara ini dilakukan karena keterbatasan anggaran subsidi operasional yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon.
Kebutuhan subsidi operasional BRT Trans Cirebon diketahui mencapai sekitar Rp1,5 miliar per tahun. Selama ini, pengelolaan layanan transportasi massal tersebut berada di bawah Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan.
Namun, dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, Pemerintah Kota Cirebon belum mampu melanjutkan pembiayaan subsidi tersebut pada tahun anggaran 2026.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto membenarkan besarnya kebutuhan subsidi menjadi faktor utama penghentian sementara operasional BRT Trans Cirebon Koridor 2.
“Betul, di APBD 2026 dengan berbagai keterbatasan fiskal yang kita miliki, kami mohon maaf kepada masyarakat yang selama ini setia menggunakan BRT,” ujar Sumanto.
“Pengelolaan BRT membutuhkan subsidi yang tidak sedikit, sementara kemampuan fiskal kita saat ini belum memungkinkan. Oleh karena itu, operasionalnya kita hentikan terlebih dahulu,” sambungnya.
Meski demikian, kata Sumanto, Pemerintah Kota Cirebon tidak menutup kemungkinan untuk mengoperasikan kembali BRT Trans Cirebon di masa mendatang.
Menurut Sumanto, besaran subsidi yang akan diberikan ke depan masih menunggu hasil kajian menyeluruh.
“Kalau soal besarannya, itu nanti sangat tergantung dari hasil kajian yang akan kami lakukan,” katanya.
Ia menjelaskan, ada sejumlah aspek penting yang akan menjadi bahan kajian Pemerintah Kota Cirebon terkait kelanjutan layanan BRT Trans Cirebon.
Pertama, kajian mengenai kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik, termasuk wilayah-wilayah mana saja yang masih membutuhkan layanan BRT.
Kedua, evaluasi rute yang selama ini dilalui BRT Trans Cirebon. Pemerintah akan menilai apakah rute yang ada saat ini sudah sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Ketiga, kajian jumlah penumpang BRT berdasarkan rute yang tersedia saat ini. Data tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan efektivitas layanan transportasi massal tersebut.
Keempat, pemerintah juga akan menghitung jumlah pengelola atau operator yang terlibat, sekaligus memperkirakan besaran subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah daerah apabila BRT Trans Cirebon kembali dioperasikan.
“Hasil kajian inilah yang nantinya akan menjadi dasar kebijakan Pemkot Cirebon terkait masa depan BRT Trans Cirebon,” pungkas Sumanto. (HSY)















