Mulai 1 Januari 2026, Operasional BRT Trans Cirebon Dihentikan Sementara
Cirebon,- Layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Cirebon Koridor 2 yang selama ini melayani masyarakat Kota Cirebon dipastikan berhenti beroperasi sementara mulai 1 Januari 2026. Penghentian layanan ini menyusul berakhirnya masa operasional pada 31 Desember 2025.
Informasi tersebut disampaikan secara resmi melalui akun Instagram @brttranscirebon. Dalam unggahan berupa flyer di feed Instagram, pengelola mengumumkan bahwa Rabu, 31 Desember 2025 menjadi hari terakhir operasional BRT Trans Cirebon, sementara layanan akan dihentikan mulai 1 Januari 2026 hingga ada kebijakan lebih lanjut.
“Mohon maaf kami sampaikan kepada seluruh pengguna BRT Trans Cirebon. Besok, Rabu 31 Desember 2025, merupakan hari terakhir operasional. Mulai 1 Januari 2026 BRT Trans Cirebon tidak beroperasi sampai ada kebijakan lebih lanjut,” demikian isi pengumuman tersebut.
Dalam keterangan unggahan, pengelola juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Cirebon yang selama ini telah mempercayakan mobilitasnya menggunakan layanan BRT Trans Cirebon.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Andi Armawan membenarkan penghentian sementara operasional tersebut.
Ia menjelaskan, keputusan ini diambil karena kondisi keuangan daerah pada tahun anggaran 2026 belum memungkinkan untuk mendukung operasional BRT secara optimal.
“Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026, kondisi keuangan belum memungkinkan sehingga operasional BRT Trans Cirebon harus ditunda sementara mulai 1 Januari 2026,” ujar Andi saat dikonfirmasi About Cirebon, Selasa (30/12/2025).
Meski demikian, Andi menegaskan penghentian ini bersifat sementara. Pemerintah daerah berharap layanan transportasi massal tersebut dapat diaktifkan kembali ke depannya dengan skema atau model pengelolaan yang berbeda, tanpa membebani kondisi keuangan daerah.
“Harapan kami, BRT tetap bisa menjadi moda transportasi massal, namun dengan pola lain yang lebih sesuai dengan kemampuan anggaran,” katanya.
Andi juga mengungkapkan kebutuhan subsidi operasional BRT Trans Cirebon mencapai sekitar Rp1,5 miliar per tahun. Selama ini, pengelolaannya berada di bawah PD Pembangunan. Namun, dengan keterbatasan anggaran, operasional BRT untuk sementara harus dihentikan.
“Atas nama Dinas Perhubungan, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Cirebon, khususnya para pengguna BRT Trans Cirebon,” katanya.
Ia pun berharap dalam beberapa bulan ke depan, layanan BRT Trans Cirebon dapat kembali beroperasi dengan skema baru.
“Insya Allah, secepatnya BRT ini bisa kembali melayani masyarakat dengan model yang berbeda,” pungkas Andi. (HSY)














