Catat Jadwal SIM Keliling Polresta Cirebon 19–23 Januari 2026

pelayanan sim keliling

BisnisCirebon.com — Untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan maupun pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polresta Cirebon kembali menggelar pelayanan SIM Keliling di sejumlah lokasi strategis. Layanan ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai Senin 19 Januari hingga Jumat 23 Januari 2026.

Pelayanan SIM Keliling Polresta Cirebon dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Kamis pukul 09.00 sampai 12.00 WIB, sedangkan pada hari Jumat beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. Program ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan akses layanan kepolisian, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu datang ke kantor Satpas.

Petugas Satlantas Polresta Cirebon menyebutkan bahwa layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling ini agar perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan dekat dengan tempat tinggal,” ujar petugas Satlantas Polresta Cirebon.

Adapun jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Polresta Cirebon selama periode tersebut, yakni Senin 19 Januari 2026 di Yogya Ciledug, Selasa 20 Januari 2026 di Pos Polisi Kanci, Rabu 21 Januari 2026 di Ramayana Weru, Kamis 22 Januari 2026 di Pos Polisi Tegalkarang, serta Jumat 23 Januari 2026 kembali berlokasi di Ramayana Weru.

Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, masyarakat diminta untuk menyiapkan sejumlah persyaratan administrasi. Dokumen yang wajib dibawa antara lain KTP asli beserta fotokopi, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat dari dokter apabila diperlukan, serta biaya perpanjangan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Apresiasi Kreativitas Warga, Polresta Cirebon Dukung Pemanfaatan Pekarangan untuk Pangan

Petugas juga mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif dan tidak melayani SIM yang telah habis masa berlakunya.

“Pastikan SIM masih dalam masa berlaku dan seluruh persyaratan sudah lengkap agar proses pelayanan berjalan lancar,” tambahnya.

Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kembali jadwal dan lokasi pelayanan, mengingat adanya kemungkinan perubahan sewaktu-waktu. Informasi resmi terkait SIM Keliling biasanya diumumkan melalui akun media sosial Satlantas Polresta Cirebon maupun situs resmi Polresta Cirebon.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus administrasi SIM secara lebih tertib dan tepat waktu tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor pelayanan utama.**

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *