Kadiv Yankumham Berniat Daftarkan Merek Roti Buatan WBP Lapas Pati

ARAH SEMARANG – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng, Nur Ichwan berniat untuk mendaftarkan merek roti buatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pati.
Sebelumnya, Nur Ichwan telah melakukan peninjauan terhadap kegiatan pembinaan keterampilan di lapas Kelas II B Pati pada Senin (7/8/2023).
Didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto, pihaknya mengaku menaruh atensi khusus terhadap produk roti yang dibuat oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pati.
Selain itu, bukan rahasia lagi bahwa roti produksi Lapas Pati sangat lezat. Proses pembuatannya pun dinilai telah memenuhi standar toko roti pada umumnya. Sehingga Kadiv Yankumham merasa roti Lapas Pati telah memenuhi kriteria untuk Kekayaan Intelektual.
“Ini sudah standar toko roti. Bagus banget,” puji Nur Ichwan kepada Kepala Lapas Pati Febie Dwi Hartanto.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar roti ala WBP Lapas Pati lainnya untuk didaftarkan sebagai sebuah Kekayaan Intelektual agar mendapatkan perlindungan dan meningkat nilai ekonomisnya.
“Nanti diinventarisir karya WBP yang unik dan bagus, seperti roti ini. Produk lainnya juga dikembangkan lagi. Nanti Kantor Wilayah akan memfasilitasi terkait pendaftaran mereknya,” tutur Nur Ichwan memberikan arahan.
Kadiv Yankumham melihat produk karya WBP memiliki potensi yang besar untuk dipasarkan ke luar lapas dan rutan, serta bernilai sebagai Kekayaan Intelektual. ***
(ANTARA/ara)