Kemenang Usulkan Perubahan Nomenklatur “Isa Almasih” Jadi Yesus Kristus, Ini Alasannya

Kemenang Usulkan Perubahan Nomenklatur "Isa Almasih" Jadi Yesus Kristus, Ini Alasannya

ARAH SEMARANG – Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan perubahan nomenklatur nama “Isa Almasih” menjadi “Yesus Kristus” pada setiap hari libur nasional keagamaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah yaitu Isa Almasih, akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9), dilansir dari laman CNNIndonesia.

Muhadjir menuturkan, Kementerian Agama yang dipimpin oleh Yaqut Cholil itu mengusulkan perubahan pada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur perihal nomenklatur nama hari libur keagamaan tersebut.

“Karena itu Kemenag usulan Perpres perubahan nomenklatur dimaksud,” lanjutnya.

Perubahan nomenklatur tersebut, ungkap Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, merupakan usulan dari umat Kristen dan Katolik, sesuai dengan keyakinan mereka. Untuk itu, Kemenag berupaya memperjuangkan perubahan tersebut dan bisa diterima.

“Ya ini usulan dari umat Kristen dan Katolik. Agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini, itu adalah kelahiran Yesus Kristus dan wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus. Itu usulan mereka,” kata Saiful.

Selama ini, pemerintah menggunakan nomenkaltur “Isa Almasih” dalam menyebut Hari Kenaikan Isa Almasih dan Wafat Isa Almasih.***

Spread the love

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *