Ojol hingga Petani di Jabar Segera Tercover Asuransi Ketenagakerjaan
BisnisCirebon.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi meluncurkan program perlindungan pekerja sektor informal melalui skema BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mencakup berbagai profesi, mulai dari ojek online (ojol), pengemudi pangkalan, sopir truk, pedagang asongan, petani, nelayan, hingga pekerja informal lainnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, proses pendataan pekerja informal sudah dimulai pada Senin (1/9/2025).
“Kami telah menandatangani kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat. Pendataan dimulai hari ini untuk ojek, ojol, sopir truk, petani, nelayan, tukang kuli, pemulung, pedagang asongan, semua,” ujar Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung.
Setelah pendataan selesai, para pekerja akan didaftarkan dalam program asuransi dengan premi sebesar Rp201.000 per tahun. Skema pembiayaan akan melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, hingga aplikator transportasi online.
“Kami ingin kerja sama dengan bupati, wali kota, dan juga aplikator ojol. Tujuannya agar semua pihak bersama-sama melindungi para pekerja,” tambahnya.
Menurut Dedi, perlindungan sosial ini penting untuk menjamin keadilan.
“Selama ini ada kasus ojol patah kaki sampai amputasi, biayanya ditanggung sendiri. Nanti akan dicover asuransi kecelakaan kerja, termasuk penggantian kaki palsu, biaya perawatan, dan penghasilan selama dirawat,” jelasnya.
Untuk sisa tahun 2025, Pemprov Jawa Barat menyiapkan anggaran Rp60 miliar. Tahun depan, pembiayaan akan diperluas melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta dukungan perusahaan.
“Kalau bupati atau wali kota tidak mau kerja sama, saya tidak akan alokasikan untuk daerah itu. Kalau rakyat protes, tanyakan ke kepala daerahnya,” tegas Dedi.
Ia juga menyoroti pengusaha kecil yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam perlindungan sosial.
“Banyak pemilik pabrik bata atau genteng lokal yang sebenarnya mampu, tapi tidak melindungi pekerjanya. Negara harus hadir, pemerintah dan pengusaha harus adil,” ungkapnya.
Program ini memberikan berbagai manfaat, antara lain santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia, beasiswa untuk anak pekerja, serta perlindungan kecelakaan kerja yang tidak tercakup oleh asuransi lain, seperti Jasa Raharja.
Pada tahap awal, Pemprov Jawa Barat menargetkan tiga juta pekerja informal bisa terdaftar dalam program ini. Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan perusahaan aplikator. Makin Tahu Indonesia.**















