Penonaktifan BPJS PBI-APBN di Kota Cirebon Bertambah, Ini Penjelasan Dinkes
Cirebon,- Pemerintah pusat kembali melakukan penyesuaian data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Cirebon. Pada Februari 2026, sebanyak 17.094 peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran yang dibiayai APBN (PBI-APBN) dinonaktifkan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mengamanatkan pemadanan dan pembaruan data penerima bantuan sosial, termasuk peserta JKN segmen PBI-APBN.
Penonaktifan pada Februari 2026 ini menambah daftar panjang gelombang serupa yang telah terjadi sejak tahun lalu. Sebelumnya, pada Mei 2025 tercatat 9.979 peserta dinonaktifkan. Kemudian pada Juli 2025 sebanyak 1.889 peserta, dan Oktober 2025 sebanyak 1.395 peserta.
Dengan tambahan terbaru tersebut, total warga Kota Cirebon yang terdampak penonaktifan kepesertaan JKN segmen PBI-APBN sejak 2025 hingga Februari 2026 mencapai 28.468 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Siti Maria Listiawaty, MM menjelaskan pihaknya langsung melakukan koordinasi lintas sektor begitu kebijakan penonaktifan diberlakukan.
Upaya itu dilakukan bersama Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terutama untuk proses verifikasi dan validasi data.
Menurutnya, proses reaktivasi tidak bisa dilakukan secara otomatis karena memerlukan pembuktian administrasi yang ketat. Warga yang mengajukan pengaktifan kembali harus dipastikan benar-benar berdomisili dan tercatat sebagai penduduk Kota Cirebon.
“Dari total 28.468 peserta yang dinonaktifkan, sekitar 14 ribu di antaranya diupayakan kami aktifkan kembali melalui proses verifikasi,” ujar dr Maria, Rabu (25/2/2026).
Ia menegaskan, penyesuaian data ini hanya terjadi pada segmen PBI-APBN yang memang jumlahnya paling besar di Kota Cirebon, yakni 132.122 peserta.
Sementara itu, jumlah peserta dari segmen lain terdiri atas PBI-APBD sebanyak 82.200 orang, Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU) 81.096 orang, Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN) 24.095 orang, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri 29.808 orang, serta Bukan Pekerja (BP) 10.117 orang.
Secara keseluruhan, cakupan Universal Health Coverage (UHC) Kota Cirebon saat ini mencapai 100,33 persen atau setara dengan 359.438 peserta, dengan tingkat keaktifan 85,40 persen.
Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi penonaktifan tersebut. Pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas tetap berjalan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis.
“Fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan. Pasien bisa mendapatkan surat keterangan untuk kemudian dibawa ke Dinas Sosial sebagai dasar pengajuan reaktivasi,” pungkasnya. (HSY)














