Polisi dan Warga Gagalkan Pencurian di Waktu Sahur
Bisniscirebon.com: Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah rumah warga Perumnas Gunung Merbabu pada Jumat (20/03/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, saat penghuni rumah memergoki pelaku berada di dalam ruang tengah ketika hendak menyiapkan sahur.
Kejadian tersebut bermula ketika orang tua korban melihat seorang pria tidak dikenal berada di dalam rumah, kemudian mencoba menegur dan menanyakan maksud kedatangannya, hingga pelaku berupaya menghindar dengan berpindah ke area lain di dalam lingkungan rumah.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespon cepat laporan masyarakat dengan menerjunkan petugas ke lokasi kejadian untuk mengamankan terduga pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan serta melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana, menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan awal diketahui pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok pembatas dan masuk melalui jendela, serta telah berada di dalam rumah sejak sekitar pukul 01.30 WIB berdasarkan rekaman CCTV.
“Korban diketahui bernama Roni Chaerul Ismail, laki-laki, 56 tahun, warga Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, yang saat kejadian berada di rumah bersama keluarganya dan langsung mengambil langkah cepat dengan menghubungi warga sekitar,” katanya.
Pelaku berinisial Z.I, laki-laki, 20 tahun, warga Jalan Gunung Agung, Kota Cirebon, berhasil diamankan warga yang datang setelah mendapatkan informasi dari korban, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
“Dalam kejadian tersebut tidak ada barang yang berhasil dibawa pelaku karena aksinya lebih dahulu diketahui oleh penghuni rumah, sehingga peristiwa tersebut dikategorikan sebagai percobaan pencurian dengan pemberatan yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan rekaman CCTV sebagai bagian dari proses penyelidikan guna mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejadian lain.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dalam kondisi terkunci dan memanfaatkan sistem keamanan seperti CCTV, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui Layanan Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak kepolisian.(Regina)














