Honorer Dihapus Tahun Depan, Begini Nasib Pegawai BLUD Kudus
IluARAH MURIA- Tenaga honorer dihapus mulai tahun depan, begini nasib pegawai BLUD (Layanan Umum Daerah) Kudus.
Ya, kebijakan pemerintah terkait penghapusan tenaga kerja honorer menjadi perbincangan publik. Apalagi terkait nasib tenaga honorer kedepannya jika kebijakan ini diterapkan.
Salah satunya Pemerintah Kudus yang menantikan kejelasan akan status pegawai BLUD (Layanan Umum Daerah) di Kudus.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Putut Winarno menyatakan jika pihaknya masih berkonsultasi pada Kemenpan terkait hal ini.
” Kami baru saja mengonsultasikannya kemarin ke Kemenpan, hasilnya masih dalam kajian. Jadi untuk sementara ya masih jalan saja,” dilansir dari Murianews pada Sabtu 26 Maret 2022.
Ketut juga mengaku akan memberikan update terbaru terkait hal ini. Pihaknya juga meminta pegawai BLUD tidak terpengaruh akan isu tersebut dan terus memberikan pelayanan kerja dengan baik.
“Sebenarnya tenaga BLU-kan ada aturannya sendiri ya seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri 79 Tahun 2018 atau PP Nomor 47, namun kalau disinkronkan dengan PP 49 ini agak berbenturan, nah ini yang sedang dicari jalan keluarnya oleh pusat, kami update nanti,”ujar Ketut.
Sementara Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Andini Aridewi berharap ada solusi terbaik untuk para tenaga BLUD. Di DKK sendiri, kata Andini, ada sebanyak 175 orang pegawai BLUD yang ada di puskesmas-puskesmas.
Jumlah tersebut, imbuhnya, belum termasuk tenaga BLUD yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus.
“Kami belum bisa menjelaskan secara pasti ya, teknisnya seperti apa kami akan menunggu arahan dari pusat atau lewat BKPP Kudus,” pungkasnya.***















